Beruntung Ada Tetangga Sehingga Herawati yang Sudah Babak Belur Bisa Selamat dari Suaminya

Saya sudah tidak tahan pak karena sering dipukuli dan meminta cerai didepan istri tuanya tapi dia tidak mau.

Editor: Tarso
viral4Real
Ilustrasi KDRT 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lantaran diduga dalam keadaan mabuk membuat terlapor Rudi Gunawan (37), nekat memukuli istri sirinya yakni Herawati (26) hingga nyaris tewas dan mengalami luka sekujur tubuhnya.

Beruntung korban bisa melarikan diri setelah dilerai tetangganya sehingga melapor ke pihak berwajib.

Kepada petugas Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, didampingi kakaknya korban warga jalan Putri Kembang Dadar Perumahan Villa Kecamatan Ilir Barat I ( IB I) Palembang ini menuturkan, kejadian bermula, ketika terlapor mendatangi kediamannya pada Kamis (16/11) sekitar pukul 23.30.

Dimana, langsung menuduh korban telah berselingkuh dan memasukan pria lain kedalam rumah. Namun,karena tidak merasa apa yang telah dituduhkan akhirnya keduanya berselisih paham dan berujung pemukulan yang dialami korban.

"Dia langsung memukuli saya pak dengan tangan kosong tapi mengunakan batu cincin,"ungkapnya.

Lanjut korban yang terlihat dengan keadaan bibir masih dalam keadaan bengkak ini, karena kalah tenaga akhirnya terlapor dengan leluasa memukuli korban hingga mengalami luka di sekujur tubuh seperti mengalami pendarahan dibagian telinga sebelah kiri, lebam pipi kiri dan kanan serta lebam di bagian bibir.

Selain itu, luka memar di sekujur tubuh bagian belakang dan tangan sebelah kanan dan kiri serta kepala benjol.

"Beruntung ada tetangga saya jadi saya bisa melarikan diri. Kalau, tidak saya bisa mati pak karena dia sudah kesetanan memukuli saya. Saya sudah tidak tahan pak karena sering dipukuli dan meminta cerai didepan istri tuanya tapi dia tidak mau. Semoga dia cepat ditangkap polisi,"katanya.

Sementara, KA SPK Polresta Palembang, Ipda Bambang Haryanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti.

"Laporan korban sudah kita limpahkan ke Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk diproses lebih lanjut," katanya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved