Anggota DPRD Kota Palembang Laporkan Kontraktor Penyedia Redimix ke Polresta Palembang
Karena tidak ada titik temu dengan pihak perusahaan, masalah ini dilaporkan Aidil Adhari ke Polresta Palembang, Selasa (7/11).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Anggota DPRD Kota Palembang M.Aidil Adhari dari Fraksi PDI Perjuangan, merasa telah ditipu salah satu perusahaan pengadaan Redimix.
Karena tidak ada titik temu dengan pihak perusahaan, masalah ini dilaporkan Aidil Adhari ke Polresta Palembang, Selasa (7/11).
Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Aidil menuturkan, kejadian yang dialaminya pada 3 Oktober, lalu.
Dia memesan red imix untuk membangun ruko sebanyak 55 kubik setelah itu bertambah 9 kubik jadi total 64
kubik. Setelah proses pengecoran rampung ditunggu hingga 28 hari.
Namun ia terkejut melihat hasil pengecoran tersebut, karena ada keretakan dan terdapat tanah didalam redimix dan hal ini membuat kecurigaan terhadap kualitas redimix.
" awalnya saya curiga pak, lalu karena curiga saya bawa sampel itu ke laborotarium independen," ungkap Aidil.
Hasilnya, setelah dipastikan itu bukan redimix, lalu Aidil pun mencoba menghubungi kontraktor atas nama JW, guna menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan.
Tetapi kontraktor itu tidak mau ganti rugi, dan tidak ada titik temu, hingga akhirnya Aidil pun terpaksa melapor ke polisi.
Diketahui Laporan Aidil pun diterima dengan No Laporan :LPB/2805/XI/2017/SPKT tertanggal 06 November 2017 dengan pelapor M.Aidil Azhari ST warga Jalan Batang Hari Raya Nomor 01 RT 42 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban.
" Laporan korban sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti," singkat Yon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/m-aidil_20171107_201040.jpg)