BREAKING NEWS: Polda Sumsel Gerebek Home Industry Miras di Kelurahan Bukit Lama Palembang
Dari dalam rumah, petugas menemukan barang bukti ratusan botol miras yang siap jual. Selain itu juga mendapatkan dua mesin pres, ribuan tutup botol
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Direktorat Res Narkoba Polda Sumsel, menggerebek sebuah rumah yang berlokasi di Jalan PDAM Tirta Musi RT 08 RW 03 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I Palembang, Jumat (3/11/2017).
Rumah yang digrebek tim Subdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel ini, merupakan home industry yang memproduksi minuman keras (miras) dengan memalsukan merek Mansion Housen dan Vodka.

Dari dalam rumah, petugas menemukan barang bukti ratusan botol miras yang siap jual.
Selain itu juga mendapatkan dua mesin pres, ribuan tutup botol, ribuan lembar merek yang siap untuk ditempelkan, dan bahan-bahan cairan yang dijadikan bahan racikan untuk memproduksi miras.
Petugas juga mengamankan lima tersangka yang sedang beraktifitas meracik miras.
Kelima tersangka yakni Redi, Erwan, Pangestu, Edi, dan Joko.

Kelima tersangka merupakan warga asal Lampung dan mengaku sudah dua bulan beraktifitas memproduksi miras.
Di bawah ini video penggerebekkannya: