Pengedar Sabu-sabu Bergulat dengan Polisi di Musirawas Begini Akhirnya

"Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan cara memberontak dan bergulat dengan anggota, namun berhasil dilumpuhkan.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Tersangka Ahmad Yani (tengah) diamankan di Satres narkoba Polres Musirawas 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Ahmad Yani alias Yani (27), warga Desa SP2 Karya Mulia Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas, ditangkap Satres Narkoba Polres Musirawas, Senin (30/10/2017).

Tersangka ditangkap setelah tertangkap tangan menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada anggota polisi yang melakukan penyamaran atau undercover buy.

Selain mengamankan tersangka, anggota juga menyita dan mengamankan barang bukti. Antara lain lima bungkus plastik klip ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu dgn berat brutto 6,42 gram.

Kemudian satu bungkus plastik klip ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,24 gram dan ponsel milik tersangka.

Kapolres Musirawas AKBP Pambudi melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masayarakat. Bahwa, di wilayah SP2 Trans Mandala Kecamatan Megang Sakti, ada penjual narkoba yang kerap mengedarkan narkoba diwilayah tersebut.

Terkait informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah itu, anggota melakukan penyamaran undercover buy, dan memesan sabu kepada tersangka.

Setelah tersangka Ahmad Yani mengeluarkan barang bukti narkoba, anggota langsung melakukan penangkapan.

"Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan cara memberontak dan bergulat dengan anggota, namun berhasil dilumpuhkan. Setelah itu dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika diduga jenis sabu yang dibuang oleh tersangka ke tanah pada saat bergulat dengan anggota. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Musirawas untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya, Selasa (31/10/2017).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved