Pendaftaran CPNS 2017 Gelombang 2 Dibuka di sscn.bkn.go.id, Jangan Salah Saat Lakukan ini

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017 tahap II kembali dibuka mulai Senin (11/9/2017).

SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM, MAKASSAR -- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 tahap II kembali dibuka mulai Senin (11/9/2017).

Pendaftaran pun dibuka beragam sesuai instansi masing-masing dan berakhir 25 September 2017 ini.

Para peserta juga diminta jangan terlalu terburu-buru.

Sebelum memutuskan melamar ke formasi tertentu, jangan lupa perhatikan syarat-syarat administrasi yang dibutuhkan.

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelamar agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

“Pendaftaran akan dibuka mulai Senin tanggal 11 September 2017 dan ditutup tanggal 25 September 2017,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dilansir dari https://www.menpan.go.id.

---

Selama ini, persyaratan pelamaran terdiri dari beberapa dokumen yang cukup banyak.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan.

Untuk itu, pelamar disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi.

“Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran,” ujar Herman dilansir dari tribun-timur.com.

Untuk proses pendaftaran, akan dilakukan secara online melalui situs BKN yakni sscn.bkn.go.id, dimana pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.

Herman mengatakan bahwa sejauh ini, banyak pelamar yang bermasalah saat mengisikan NIK dan nomor KK.

Untuk itu, pastikan NIK dan nomor KK tidak bermasalah. “Kalau bermasalah segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” jelasnya.

---

Mengingat instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup banyak, diharapkan pelamar benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keinginan.

Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.

“Jangan sampai salah memilih! Karena pelamar tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar,” ujarnya.

Herman kembali mengingatkan bahwa bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan akun SSCN yang telah dibuat sebelumnya.

Apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final, diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.

Berikut delapan imbauan dan anjuran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI seperti dilansir dari situs resmi https://www.menpan.go.id :

---

1. Hanya Bisa Daftar 1 Instansi.

Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama yang melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.

---

2. Pelamar Periode Pertama Bisa Daftar Lagi Tanpa Buat Akun Baru.

Dan bagi pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 K/L tanpa harus membuat akun baru.

---

3. Jadwal Pendaftaran Online Ditentukan Masing-masing Instansi.

Berbeda halnya dengan pendaftaran online periode I yang dibuka serentak pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017, jadwal pendaftaran online CPNS pada gelombang 2 kali ini ditentukan oleh masing-masing instansi.

---

4. Cermati Seluruh Keterangan, Jadwal, dan Syaratnya.

Untuk itu calon pelamar diminta untuk mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran.

---

5. Daftar Online Via https://sscnakun.bkn.go.id.

Jika telah memahami segala ketentuan/persyaratan, pelamar dapat melakukan pendaftaran online melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi.

---

6. Baca & Bertanya Via FAQ Portal SSCN.

Selain memuat syarat rekrutmen, pada portal SSCN juga tersedia navigasi Frequently Asked Questions (FAQ) atau pertanyaan umum seputar SSCN yang dapat dipelajari oleh para pelamar untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran.

---

7. Hanya Akses Media Informasi Resmi Pemerintah.

Melalui siaran pers, Kemenpan juga mengingatkan kembali agar pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS hanya melalui media informasi resmi Pemerintah.

Seluruh informasi tersebut bisa diakses via website https://www.menpan.go.id/ dan https://sscn.bkn.go.id/

---

8. Ingat, Seluruh Proses Tanpa Biaya.

Seluruh proses rekrutmen merupakan proses yang dilakukan tanpa dipungut biaya sedikit pun dan berjalan terbuka sehingga berkompetisilah secara fair.

---

Dilansir dari TribunTimur dengan judul asli :

https sscn.bkn.go.id - Pendaftaran CPNS 2017 Gelombang 2, Jangan Sampai Salah NIK dan KK Yah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved