Setelah Diperkosa Kakak Iparnya di Dalam Mobil, Siswi SMA Ini Diturunkan di Pinggir Jalinsum
Korban diperkosa di tengah perjalanan dalam mobil Daihatsu Xenia, di Simpang PT Galtam Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawasulu Kabupaten Muratara.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MURATARA - SF (35) warga Desa Pangkalan Kecamatan Rawasulu Kabupaten Muratara diringkus tim buser Polres Musirawas bersama Polsek Rawasulu, Jumat (25/8/2017) sekitar pukul 01.30 dinihari.
Ia memang dicari karena dilaporkan memerkosa adik iparnya sendiri SA (17) yang masih sekolah di salah satu SMA di Kabupaten Muratara.
"Tersangka pelaku tergolong licin, baru bisa kita amankan Jumat (25/08/2017) jam 01.30 dini hari.
Pelaku ditangkap di rumah temannya di Desa Teladas Kecamatan Rawasulu Kabupaten Muratara.
Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan namun berhasil dilumpuhkan," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Pambudi melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Satria Dwi Dharma yang didampingi Kanit Pidum Ipda Berthu Harydika, Jumat (25/8/2017).
Dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh SF terhadap adik iparnya SA, terjadi pada 2 Juli 2017 sekitar pukul 21.00.
Korban diperkosa di tengah perjalanan dalam mobil Daihatsu Xenia, di Simpang PT Galtam Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawasulu Kabupaten Muratara.
Peristiwa bermula ketika korban bersama kakak iparnya Sf dan satu anggota keluarga yang lain, hendak kembali ke Desa Pangkalan.
Saat di tengah jalan, pelaku menurunkan anggota keluarganya dengan alasan ingin pergi ke suatu tempat dengan korban.
Karena takut dengan ancaman pelaku yang memiliki senjata api rakitan (senpira), keluarga korban yang lain turun dan mengetahui pelaku pergi bersama SA.
Saat berdua di dalam mobil, pelaku langsung memperkosa korban dengan cara mengancam dengan pisau dan merobek baju korban serta melukai tangan korban hingga berdarah.
Selanjutnya korban yang masih di bawah umur berhasil diperkosa.
Setelah itu, pelaku menurunkan korban di pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Musirawas.
"Setelah menerima laporan, melengkapi administrasi penyidikan dan menetapkan pelaku Sf sebagai tersangka, jajaran Polres Musirawas segera memburu tersangka dan berhasil mengamankannya, Jumat (25/8/2017)," ujarnya.
Baca: Gila, Wanita Ini Perkosa Anak Asuhnya Sampai Ratusan Kali.Bahkan Saat Suaminya Tidur!
Baca: Astaga, Bocah 10 Tahun ini Diperkosa Pamannya Lebih dari 5 Kali, Sampai Hamil dan Melahirkan
Baca: Awalnya Diajak Lihat Jaring Ikan, Gadis Kecil ini Dipaksa Ayah Tirinya Buka Pakaian dan Diperkosa
Baca: Lagi Asyik Mandi Wanita ini Diperkosa Pria, Bukan Melapor Polisi Dia Malah Lakukan Hal Mengejutkan
Dikatakan, saat penangkapan anggota juga berhasil mendapatkan satu pucuk senpira laras pendek beserta tiga butir amunisi aktif kaliber 9 mm dari tersangka.
Pihaknya masih mendalami terkait kepemilikan senjata api tersebut dan dugaan keterlibatan tersangka dengan tindak pidana lainnya.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka di hadapan petugas, ia tega melakukan pemerkosaan terhadap adik iparnya sendiri karena sedang dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu.
"Dampak narkoba memang sangat berbahaya, maka kami imbau kepada semua pihak agar tidak mengkonsumsi narkoba," ujarnya.
---
Sopir Travel "Kanji", Perkosa Penumpang
Memiliki tiga istri ternyata tidak membuat puas Muhammad Hasan Basri alias Husni alias Masni alias Oni bin Parlan (38), warga Jalan Arimbi No 14 RT 02 RW 03 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Pria beranak empat ini dengan tega memperkosa KFG (16) warga Muaraenim. KFG diperkosa sopir travel itu ketika hendak pulang ke rumahnya di Kabupaten Muaraenim, saat itu pelaku yang sebagai sopir membawa bunga dan memperkosa korban di Jalan Nigata Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu (6/3/2016) lalu.
Pemerkosaan dilakukan pelaku di mobil travel plat hitam Avanza BG 1612 DD. Petugas yang terus memburu pelaku selama dua bulan akhirnya berhasil meringkus M Hasan Basri alias Husni alias Masni alias Oni bin Parlan di tempat persembunyiannya di kediamaan orang tuanya di kawasan Kenten Sako Kecamatan Sako kota Palembang, Selasa (10/5/2016) malam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian diamankan di Mapolres Prabumulih.
Di hadapan petugas pelaku Hasan mengaku, jika pemerkosaan bermula ketika dirinya yang sehari-hari menyopiri travel plat hitam hendak menuju Prabumulih, pada Minggu (6/3/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu korban naik travel dari simpang empat Jalan Kol Atmo Palembang dengan tujuan Muaraenim, selanjutnya bersama seorang ibu-ibu dengan tiga anaknya berangkat menuju Prabumulih.
"Saat menjemput penumpang ibu itu saya sudah berpikir memperkosa korban lalu kemudian kami berangkat ke Prabumulih, setelah sampai Prabumulih saya beli jamu obat kuat di Jalan Lingkar dengan tujuan untuk memperkosa korban," ujarnya.
Hasan mengatakan, selanjutnya setelah minum jamu, dirinya kemudian mengantar penumpang ibu-ibu lebih dulu ke Jalan Padat Karya Prumnas Vina Sejahtera 2 dan menuju Kelurahan Sukajadi untuk mengantar paket.
"Saya pesankan nanti akan dioper ke mobil Muaraenim di rumah makan siang malam, lalu saya ajak lewat Jalan Nigata. Dia sempat bertanya kenapa lewat sana yang sepi, tapi saya jawab biar cepat sampai," lanjutnya.
Lalu di perjalanan Jalan Nigata, mobil dihentikan pelaku dan selanjutnya pelaku langsung meremas korban sembari meminta dilayani.
"Dia bilang jangan kak, saya masih sekolah, saya yang nafsu langsung pindah kursi tengah dan menarik tubuh korban dengan ancaman lalu saya buka jilbab, baju serta pakaian dalam korban dan melepas pakaian saya," katanya.
Hasan menuturkan, setelah itu dirinya meminta Bunga berguling dan memaksanya jangan melawan agar tidk dibunuh, korban kemudian diam pasrah dan mengucap istifar berkali-kali namun pelaku terus memperkosa korban.
"Lalu dia cakar muka saya dan berontak. Lalu dia bilang sadar kak, ngucap dan saya kemudian mengucap istifar," katanya seraya setelah kejadian mengancam akan membunuh korban dan jangan melapor.
Lebih lanjut Hasan mengatakan, dirinya mengemis ke korban dengan alasan anak banyak, mobil kredit dan banyak tanggungan hidup, untuk itu agar tidak dilaporkan ke polisi.
"Saya antar dia ke travel di Siang Malam, lalu saya ancam jangan melapor biar tidak saya bunuh. Setelah saya antar, saya pulang," tuturnya.
Selanjutnya setelah mengetahui korban melapor, pelaku kabur ke rumah orang tuanya di Palembang.
Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Wakapolres, Kompol Rahmat Sihotang didampingi Kabagops, Kompol Andi Supriadi SH SIk mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kasus pemerkosaan gadis di bawah umur.
"Kejahatan seperti ini menjadi prioritas kami untuk diungkap, ini kejahatan luar biasa. Setelah memburu terus akhirnya pelaku berhasil kitaa ringkus," tegasnya seraya mengatakan atas perbuatannya tersangka kami ancam dengan Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara. (eds/TS)