Sebanyak 1.920 Liter Tuak Diamankan Diresnarkoba Polda Sumsel Dalam Operasi Cipkon
Total 1.920 liter diamankan dari empat buah mobil minibus yang mengangkutnya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Direktorat Reskrim Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel berhasil menyita ribuan liter minuman keras (miras) jenis tuak, saat melakukan penyisiran dengan target operasi yang telah ditentukan di Jalan Tanjung Api-api, Desa Tanjung Lago, Banyuasin, Rabu (16/8/2017).
Total 1.920 liter diamankan dari empat buah mobil minibus yang mengangkutnya.
Wakil Direktur Narkoba Polda Sumsel, AKBP Amazona Pelamonia mengatakan dari empat mobil yang diamankan itu, dua mobil berisi masing-masing @19 dirigen dan dua lainnya masing-masing @12 dirigen.
Jadi semuanya ada 60 dirigen yang satu dirigennya berisi 30 liter, sehingga jika ditotal ada 1.920 liter.

"Tuak ini kita amankan dari RH, B, A dan M. Dari pengakuan mereka, tuaknya akan dijual seharga Rp 75-100 rupiah per dirigen," kata Amazona, didampingi Kasubdit III, AKBP Syahril Musa.
Dikatakan, proses penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat, yang mengadukan adanya transaksi jual beli tuak dalam jumlah besar.
Tuak ini dibeli dari daerah Banyuasin untuk nantinya dipasarkan di Palembang.
Untuk itu, pihaknya langsung mengambil tindakan penyidikan dan didapatlah informasi kalau ada beberapa kendaraan yang akan mengantar tuak.

"Kita langsung ke lapangan dan tepatnya di daerah Tanjung Lago, empat kendaraan minibus kita stop dan periksa sopir dan muatannya. Ternyata di dalamnya berisi puluhan dirigen tuak dan sopirnya langsung kita proses," jelasnya.
Amazona menegaskan giat ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi (cipkon) jelang hari kemerdekaan RI ke-72.
Selain narkoba, miras pun jadi perhatian kepolisian, sebab diketahui bersama banyak tindak kriminalitas awal mulanya dari miras.
Begitupun dengan beberapa kejadian orang meninggal karena miras oplosan.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengembangan, untuk membongkar tempat produksi tuak tersebut.
"Kita sudah tahu tempat produksinya dan secepatnya akan diambil tindakan," ucapnya. (*)