RUU Arsitek Disahkan, Dewan Arsitek Segera Dibentuk

Untuk menjaga profesionalitas dan kompetensi arsitek, pemerintah akan segera membentuk Dewan Arsitek Indonesia (DAI). Pembentukan (DAI) sekaligus mer

Editor: Bedjo
http://properti.kompas.com/
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Ketua Komisi V DPR Fairy Djemi Francis menandatangani laporan akhir pembahasan tingkat satu RUU Arsitek di Kompleks Parlemen, Senin (10/7/2017). Sepuluh fraksi sepakat membawa pembahasan RUU ini ke tingkat dua untuk disahkan menjadi UU. (KOMPAS.com / DANI PRABOWO). 

SRIPOKU.COM , JAKARTA - Untuk menjaga profesionalitas dan kompetensi arsitek, pemerintah akan segera membentuk Dewan Arsitek Indonesia (DAI).

Berita Lainnya:
September 2016, Pendidikan Profesi Arsitektur Mulai Berlaku

Pembentukan (DAI) sekaligus merupakan amanat Rancangan Undang-Undang (RUU) Arsitek yang akan disahkan menjadi Undang-Undang hari ini, Selasa (11/7/2017).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, DAI akan bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).

Nantinya, tugas DAI meliputi sertifikasi dan registrasi arsitek sebelum mereka terjun ke lapangan.

"Jadi dewan itu nantinya akan dianggap sebagai dewanya arsitek, dianggap sudah netral," kata Basuki usai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senin (10/7/2017).

Basuki menilai, pembentukan DAI penting lantaran adanya kekhawatiran bila sertifikasi dan registrasi dilakukan oleh IAI.

Kekhawatiran itu seperti adanya kepentingan tertentu, baik itu bisnis maupun politik dalam tubuh IAI. Hal ini, dapat berpengaruh terhadap proses sertifikasi yang rawan intervensi.

"Nah dengan dewan, ini bisa mandiri dan independen dalam meregistrasi dan mensertifikasi profesi arsitek," ujarnya.

Penulis: Dani Prabowo

Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs http://properti.kompas.com/ dengan Judul:
RUU Disahkan, Dewan Arsitek Segera Dibentuk

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved