Sering Sebut Kata Ini, Deddy Corbuzier Nilai Kaesang Tak Pantas Jadi Anak Presiden

Deddy Corbuzier kembali membuat pernyataan heboh di youtube terkait peristiwa hangat baru-baru ini. Menurut mantan mentalis itu, Kaesang Pangareb yan

Tayang:
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
TRIBUNNEWS.COM/Apfia Tioconny Billy
Deddy Corbuzier, ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (18/9/2016). 

SRIPOKU.COM - Deddy Corbuzier kembali membuat pernyataan heboh di youtube terkait peristiwa hangat baru-baru ini.

Menurut mantan mentalis itu, Kaesang Pangareb yang kemarin dilaporkan ke polisi karena ucapannya 'ndeso'.

Tidak pantas menjadi anak Presiden.

Dengan tegas Deddy mengatakan jika yang cocok menjadi anak Presiden adalah dirinya.

"Kaesan itu ndak pantes jadi anaknya Presiden, saya ini yang pantes," ujar Deddy mengawali video di Youtubenya

Deddy menyampaikan alasannya, karena Kaesan itu kurus, ceking tampangnya kayak anak baik-baik.

"Kalau ngomong ndeso, Tukul aja ngomongya ndeso bayangkan," katanya

kaesang
kaesang ()

Namun demikian terkait Kaesang yang dilaporkan karena ucapannya 'ndeso'. Deddy mengatakan ia perlu menjelaskan apa arti kata tersebut.

"Ndeso itu apa. Banyak orang gak ngerti Ndeso itu apa. Kalau kamu dibilang menghina sekelompok masyarakat kecil itu, menurut saya hanya orang kampungan yang mikir begitu," katanya

"Orang kampung itu orang yang tinggal di kampung. Ndeso itu sifat. kampungan itu adalah sifat. Orang yang berpikir atau berlaku kampungan," tegasnya

Diungkapkan Deddy, jika dia jadi anak Presiden dia akan kaya raya. Dia akan manfaat kesempatan itu untuk minta proyek.

"Saya gak akan baik, orang proyek banyak. Bener kata kamu minta proyek," pungkas Deddy

Simak Videonya :

Kasus Kaesang Dihentikan

Seperti diketahui, kasus Kaesang Pangarep kini dihentikan polisi.

Laporan yang diajukan Muhamad Hidayat, seorang warga Bekasi, itu dianggap tak memenuhi unsur pidana.

Muhamad Hidayat melaporkan Kaesang Pangarep ke Kepolisian Resor Bekasi Kota pada awal Juli ini.
Ia menyebut vlog Kaesang yang diunggah di Youtube dengan judul #BapakMintaProyek mengandung unsur ujaran kebencian (hate speech) dan penodaan agama.

Dalam laporannya, Hidayat hanya menyertakan pernyataan Kaesang yang dianggap telah menyebarkan kebencian dan penodaan agama seperti, mengadu domba, mengkafir-kafirkan, gak mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, dan dasar ndeso. Dalam laporan itu, Hidayat melampirkan barang bukti print out Youtube.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bukti yang dilampirkan Hidayat itu kurang.

"Iya (tak cukup), pelapor kan datang tapi tak ada bukti fisik, harusnya kan bawa flashdisk atau cd. Lah ini enggak ada," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 6 Juli 2017.

Ternyata Hidayat Pernah Membuat 60 Laporan Polisi

Muhammad Hidayat, pelapor putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, sudah puluhan kali membuat laporan ke polisi.

Jenis laporannya macam-macam, tapi kebanyakan pengusutannya dihentikan.

"Itu memang sering buat laporan di polres. Jadi Januari sampai Juni saja hampir sudah ada 60 laporan polisi yang dibuat oleh si pelapor ini, jadi memang sepertinya sering melihat sesuatu yang tidak pas, kemudian membuat laporan. (Jenis laporan) macam-macam, tapi kebanyakan dihentikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Yang terbaru, Hidayat melaporkan Kaesang atas sangkaan menyebarkan ujaran kebencian (hate speech). (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved