Demi Memenuhi Kebutuhan Hidup Sehari-hari, IRT Ini Jadi Pengedar Narkoba

Tersangka Yuleni mengakui bahwa ia melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tayang:
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/FAJERI
Tersangka Neli, pengedar Narkoba 

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Semakin tingginya kebutuhan ekonomi saat ini membuat masyarakat yang berpikiran pendek menghalalkan segara cara untuk mendapatkan uang.

Salah satunya yang dilakoni oleh Yuneli (34) warga Desa Bukit Selabu Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba.

Ibu rumah tangga (IRT) ini nekad menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka berkat penyelidikan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Muba, bahwa di kediaman Yuneli sering terjadinya transaksi jual beli narkoba.

Tidak hanya itu saja, masyarakat sekitar juga gerah melihat peredaran narkoba di Kecamatan Batanghari Leko.

Mendapatkan informasi yang berharga tersebut Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Rudi Hartono langsung bergerak melakukan penggerbekan terhadap pelaku.

Ketika dilakukan penggerbekan pelaku enggan menunjukan barang bukti (BB) narkoba, namun setelah dilakukan penelusuran akhirnya ditemukan sejumlah BB narkoba jenis sabu-sabu.

Dari penangkapan tersebut pihak kita berhasil mengamankan 1 paket narkoba jenis sabu seberat 9,89 gram, 2 paket sabu dengan berat 0,31 gram, 1 pirek kaca dg berat 1,30 gram, 1 buah Sekop, 1 bal plastik bening, 1 buah kotak, 1 Unit HP, dan uang tunai sebsar Rp.10.040.000.

Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim SIk, melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Hartono SH, membenarkan terhadap penangkapan seorang IRT yang berprofesi sebagai bandar narkoba di Kecamatan Batanghari Leko.

Penangkapan tersebut berkat penyelidikan kita serta laporan dari masyarakat yang resah akan peredaran narkoba.

"Tersangka kita amankan Selasa (4/7) sekitar pukul 13.00 WIB dikediamannya. Pada awalnya ia tidak mengakui apa yang telah dilakukan, namun pada saat dilakukan penggeledahan di rumahnya berhasil ditemukan sejumlah barang bukti narkoba,"kata Rudi.

Saat ini kita tengah mendalami lebih lanjut jaringan terhadap tersangka, penangkapan ini merupakan instrusksi langsung Kapolda Sumsel dalam membernatas peredaran narkoba.

"Tersangka dan BB sudah kita amankan di Polres Muba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mengetahui BB tersebut didapatkan dari siapa,"jelasnya.

Sementara, tersangka Yuleni mengakui bahwa ia melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Tidak ada kerja lain pak, untuk penuhi kebutuhan sehari-hari saja karena kebutuhan saat ini mahal,"ungkpanya. (cr13)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved