Selama Mudik, Peserta JKN-KIS Bisa Berobat Dimana Saja

Para pemudik diminta untuk memastikan telah membayar iuran yang dapat dicek melalui aplikasi BPJS Kesehatan mobile.

Penulis: Darwin Sepriansyah | Editor: Tarso
Newsth.com
Kartu BPJS Kesehatan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Warga sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS, diberikan jaminan untuk bisa mendapati pelayanan kesehatan dimana saja berada.

Bahkan pihak BPJS Kesehatan pun konsisten akan melindungi peserta JKN-KIS selama mudik lebaran untuk memperoleh pelayanan kesehatan melalui prosedur yang lebih sederhana.

"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah dan dimana saja tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat," ujar Diah Sofiah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Kamis (15/6/2017).

Diah mengatakan, oleh karena itu peserta JKN-KIS diimbau untuk selalu membawa Kartu Indonesia Sehat, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat, dan Kartu Jamkesmas, atau mendownload aplikasi BPJS Kesehatan mobile yang dapat menampilkan kartu peserta.

"Untuk prosedurnya para peserta yang dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Kebijakan penyederhaaan prosedur ini, Diah menjelaskan, berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai 2 Juli 2017 mengacu pada kebijakan portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan. Tentunya, kebijakan ini hanya berlaku untuk peserta aktif.

Untuk itu para pemudik diminta untuk memastikan telah membayar iuran yang dapat dicek melalui aplikasi BPJS Kesehatan mobile atau dapat didownload secara gratis di Google Play Store.

"Layanan JKN-KIS ini tidak berlaku untuk peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas karena untuk kejadian luar biasa itu akan dicover PT Jasa Raharja. Namun jika terjadi kecelakaan semisalnya terjatuh di rumah dan menyebabkan sakit maka dapat dicover," ujarnya.

Pada arus mudik lebaran tahunm ini BPJS Kesehatan mengusung tema "Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan".

Selama mudik Lebaran, masyarakat tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Call Center 1500400 7x24 jam untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, pengaduan, konsultasi kesehatan, pelayanan administrasi peserta (mutasi/aktivasi), dan penghitungan denda pelayanan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved