Pemilik Tempat Usaha: Warung di Pinggir Jalan tidak Dirazia, Sementara Kami Dirazia
ke-4 tukang urut juga protes keras, karena masih banyak tukang urut di Jalintim yang buka dan tidak ada seorang pun yang diamankan.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Razia yang dilakukan oleh Sat Pol PP bersama Polres OKI, dan TNI diduga bocor dan terkesan pilih kasih.
Lantaran, warung remang berkedok rumah makan yang buka siang dan malam di bulan suci ramadhan tersebut, masih tetap buka seperti biasa di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI.
Petugas hanya mengamankan 4 orang tukang urut dan 5 orang penjaga warung.
"Jujur saya protes keras dengan tindakan aparat yang pilih kasih dalam melakukan razia ini," kata wanita penghibur yang terjaring razia.
Menurutnya, kelima rekannya saat penangkapan tidak sedang bekerja, karena memang lagi istirahat tak menerima pengunjung untuk minum-minuman.
"Warung di pinggir jalan tidak dirazia sementara kami dirazia," protes wanita yang memiliki 5 orang anak.
Sementara ke-4 tukang urut juga protes keras, karena masih banyak tukang urut di Jalintim yang buka dan tidak ada seorang pun yang diamankan.
"Razia ini pilih kasih," ungkap Yuni yang kecewa tindakan Pol PP yang tidak bisa membedakan yang mana baik dan buruk.
Akibat razia ini warungnya jadi merugi karena ada yang mesan kopi tidak bayar, apalagi ada oknum yang mengambil minuman kaleng di warung tak bayar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas yang menyisir tempat hiburan tampak pilih-pilih tempat, malam tersebut hanya berhasil mengamankan 9 wanita, 5 diantaranya memiliki identitas dan 4 lainnya tidak memiliki kartu tanda penduduk.
"Sebelumnya kami telah melayangkan surat edaran agar menutup semua tempat hiburan malam. Ternyata kami mendapat laporan dari masyarakat terkait aktifitas tempat asusila tersebut," ujar Kepala Dinas Pol PP, Alexsander Bustomi STTP didampingi Bagops Pasiaga 3, Ipda Ilham, Selasa (13/6/2017) usai melakukam razia.
Lebih lanjut ia mengatakan, petugas lantas mendata identitas diri masing-masing wanita tersebut.
Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan mereka. Apabila diulangi lagi maka mereka akan diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
“Patroli rutin bakal ditingkatkan selama Bulan Puasa. Kami tak ingin ada laporan masyarakat yang resah karena tindak asusila selama ramadhan.