Pacar Mendiang Wiwit Ditangkap

Asworo Martinus Resmi Tersangka Tunggal Pembunuh Wiwit, Kekasihnya

Berdasarkan dari kabar anggotanya yang di lapangan, Asworo ditangkap saat bersembunyi di sebuah kosan di Lampung.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/DARWIN SEPRIANSYAH
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Erlintang Jaya (baju biru), saat memimpin penangkapan terhadap Asworo di Lampung, Senin (12/6). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah lebih dari satu bulan menghilang dalam pelariannya, akhirnya Martinus Asworo (32), tidak bisa berkutik lagi setelah ditangkap Tim Rimau Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di sebuah kosan Anggrek lantai 2 No 7, Jalan Maulana Yusup, Bandar Lampung, Senin (12/6) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kini pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan kekasihnya, Chatrina Widjawati alias Wiwit (30) itu, dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya, Asworo sudah ditangkap Tim Rimau Polda tadi siang di Lampung," kata Kapolda Sumsel Drs Irjen Pol Agung Budi Maryoto MSi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (12/6).

Agung mengatakan Tim Rimau Polda Sumsel dalam perjalanan menuju Palembang.

Selasa (13/6) siang rencananya akan dilakukan rilis kepada media, dengan menghadirkan sosok Asworo.

Dari situ akan diketahui motif dan alasan pelaku hingga tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri.

"Besok siang rilisnya," ucap Agung singkat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo, SIk, MSi, mengatakan berdasar dari kabar anggotanya yang di lapangan, Asworo ditangkap saat bersembunyi di sebuah kosan di Lampung.

Sebelum penangkapan, diketahui dia kerap berpindah-pindah tempat untuk mengelabui dari pengejaran polisi.

"Sekarang dia sudah kita tangkap dan dijadikan tersangka tunggal (untuk kasus pembunuhan Wiwit)," ucapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved