Indahnya Hidup Bertetangga Selama Ramadan, Ini Tips dan yang Harus Dilakukan
MARHABAN ya Ramadan. Bulan suci nan penuh berkah, bulan dimana umat Islam diwajibkan berpuasa. Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan istilah "ash-shi
Oleh: H. Hendra Zainuddin. M.Pd.I
(Pimpinan/Pengasuh Pesantren Aulia Cendekia Talang Jambe Palembang)
SRIPOKU.COM - MARHABAN ya Ramadan. Bulan suci nan penuh berkah, bulan dimana umat Islam diwajibkan berpuasa. Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan istilah "ash-shiyam" atau "shaum" yang bermakna "menahan", "berhenti", atau "tidak bergerak".
Dalam istilah fiqh, puasa berarti menahan diri sepanjang hari dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat tertentu. Yang dimaksud menahan di sini adalah menahan diri segala suatu yang menyebabkan batalnya puasa bagi orang Islam yang berakal, sehat, dan suci dari haid dan nifas bagi muslimah.
Menurut syariat Islam, puasa juga dapat diartikan menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim.
Berita Lainnya:
Kumpulan 21 Kisah Lucu MUKIDI yang Bisa Membuat Anda Tertawa Terpingkal-pingkal
Baca: Tolak Menjadi Pacar, Gadis Ini Dipaksa Melakukan Itu dengan Mulutnya, Beruntung Ia Melakukan Ini
Takwa merupakan tujuan akhir bagi orang yang berpuasa di bulan suci Ramadhan (QS. al-Baqarah: 183). Manifestasi ketakwaan ini dapat terlihat dari sikap saling sayang menyayangi antar manusia, termasuk jiron tetangga.
Sudah menjadi pemandangan umum dalam masyarakat kita terdapat tradisi ketika berada di bulan suci Ramadhan antar tetangga saling memberikan takjil berbuka puasa atau kita sebut “ngantar bukoan”.
Hal ini disebabkan manusia merupakan makhluk sosial (hablum minnas) yang tidak dapat hidup sendiri tanpa berinteraksi dengan manusia lainnya.
Maka, kehadiran "jiron tetanggo" dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim sangat dibutuhkan.
Dalam berinteraksi dengan tetangga tentu ada adab (sopan santun)-nya.
Di antaranya; pertama, menghormati tetangga dan berperilaku baik terhadap mereka. Hal ini ditegaskan dalam hadits riwayat Abu Hurairah ra, bahwasa Rasulullah Saw bersabda; “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya” (Muttafaq 'alaih).
Kedua, bangunan rumah kita jangan mengganggu tetangga.
Usahakan semaksimal mungkin untuk tidak menghalangi mereka mendapatkan sinar matahari atau udara.
Kita juga tidak boleh melampaui batas tanah milik tetangga kita, baik dengan merusak ataupun mengubahnya, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaan mereka.
Dan termasuk hak-hak bertetangga adalah tidak menghalangi tetangga untuk menancapkan kayu atau meletakkannya di atas dinding untuk membangun kamar, dan sejenisnya. “Janganlah salah seorang di antara kalian melarang tetangganya menancapkan kayu di dinding (tembok)nya” (HR.Bukhari No.1609); Muslim No.2463); dan lafazh hadits ini menurut riwayat beliau; Ahmad No.7236); at-Tirmidzi No.1353); Abu Dawud No.3634); Ibnu Majah No.2335); dan Malik No.1462).
Akan tetapi, diperbolehkannya menyandarkan kayu ke dinding tetangga dengan beberapa syarat, yakni tidak merusak atau merobohkan dinding tembok; iia sangat membutuhkan untuk meletakkan kayu itu di dinding tetangganya; dan tidak ada cara lain yang memungkinkan untuk membangun selain menyandarkan kepada tembok tetangga.
Apabila salah satu atau sebagian dari ketentuan ini tidak dipenuhi, maka tetangga tidak boleh memanfaatkan bangunan dan menyandarkannya kepada tembok tetangganya karena akan menimbulkan mudharat yang telah terlarang secara syari’at, “Tidak boleh memberi bahaya dan membahayakan orang lain” (HR. Ibnu Majah (no.2340); dan Syaikh Al-Albani menshahihkannya (no.1910,1911)).
Ketiga, memelihara hak-hak tetangga, terutama tetangga yang paling dekat. Di antara hak tetangga yang harus kita pelihara adalah menjaga harta dan kehormatan mereka dari tangan orang-orang jahat, baik saat mereka tidak di rumah maupun di rumah, memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkan, serta memalingkan mata dari keluarga, terutama wanita dan merahasiakan aib mereka.
Keempat, tidak mengganggu tetangga, seperti mengeraskan suara radio atau TV, melempari halaman mereka dengan kotoran, atau menutupi jalan bagi mereka.
Seorang mukmin tidak dihalalkan mengganggu tetangganya dengan berbagai macam gangguan.
Dalam hadits Abu Hurairah ra disebutkan adanya larangan dan sikap tegas bagi seseorang yang mengganggu tetangganya.
Rasulullah Saw menggandengkan antara iman kepada Allah dan hari Akhir, menunjukkan besarnya bahaya mengganggu tetangga.
Abu Hurairah ra berkata, "Rasulullah Saw bersabda; “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir maka janganlah dia mengganggu tetangganya." (HR. Bukhari No.1609; Muslim No.2463; dan lafazh hadits ini menurut riwayat beliau, Ahmad No.7236; at-Tirmidzi No.1353; Abu Dawud No.3634; Ibnu Majah No.2335; dan Malik No.1462)).
Kelima, memberikan nasihat dan peduli. Sudah seharusnya kita mengajak mereka agar berbuat yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar dengan bijaksana (hikmah) dan nasihat baik, tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekan mereka.
Selain itu, kita diwajibkan jenguk tetangga kita apabila ia sedang sakit dan peduli untuk membantu mereka yang kekurangan atau kelaparan.
Bahkan Allah Swt menyindir orang yang tidak peduli pada nasib orang lain yang miskin sebagai pendusta agama.
Juga Allah Swt mengatakan orang yang tidak peduli dengan nasib fakir miskin dan anak yatim sebagai orang yang tidak mempergunakan potensi pancaindranya untuk melihat keadaan sekelilingnya.
Orang yang tidak peduli dengan orang lain juga disebut sebagai orang yang salah menilai atau memandang kehidupan.
Islam berusaha mewujudkan hal tersebut dan salah satu metodenya adalah dengan menekankan bagi pemeluknya untuk menunaikan hak-hak para tetangga. Islam memerintahkan untuk senantiasa berbuat baik terhadap tetangganya dan tidak menyakiti mereka.
Allah Swt berfirman; "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri." (QS. An Nisa : 36).
Orang yang tidak berbuat baik kepada tetangganya, bahkan tetangganya merasa terganggu dengan perbuatan ataupun perkataannya yang keji, maka orang seperti ini berhak untuk masuk neraka. Rasululllah Saw bersabda,”Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya” (HR. Bukhori dan Muslim). Dalam hadits lain, Rasulullah Saw bersabda; "Bukanlah seorang mukmin yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangga sebelahnya kelaparan." (HR. Bukhori dalam Adabul Mufrod).
Mudah-mudahan di bulan suci ini kita semakin peduli dan kita mampu berbuat yang terbaik bagi jiron tetangga, sehingga kita semakin peduli dengan lingkungan tetangga kita sebagai upaya untuk meningkatkan tali silaturahim antar tetangga, menuju kehidupan yang harmonis. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/hidup-bertetangga_20170602_111312.jpg)