Hindari Penumpukkan, 20 Unit Mobil Samling Dikerahkan
Sebanyak 20 unit mobil Samling (Samsat Keliling) diaktifkan kembali di seluruh kantor UPTB Bapenda se-Sumsel.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Sebanyak 20 unit mobil Samling (Samsat Keliling) diaktifkan kembali di seluruh kantor UPTB Bapenda se-Sumsel dalam rangka menghindari penumpukan layanan di kantor UPTB akibat terganggunya jaringan komputer sepekan yang lalu.
Kantor Samsat Palembang I di Jl Kapten A Rivai dan Samsat Palembang II di Jakabaring pada hari pertama memasuki bulan ramadhan 27 mei 2017 tetap melayani wajib pajak kendaraan bermotor karena kantor samsat UPTB PLG I dan II menerapkan 6 hari kerja.
"Untuk itu bagi wajib pajak yang mau membayar pajak kendaraanya seperti hari biasanya tetap bisa membayar pajak kendaraannya. Pasca perbaikan system dan upgrade system sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Provinsi Sumsel sejak Jumat (26 Mei 2017) baik layanan Samling dan layanan di Samsat induk sudah beroperasi dan berjalan dengan baik di seluruh UPTB Samsat se-Sumsel dan 20 unit Samling juga dikerahkan melayani di kantor Samsat masing-masing untuk menghindari penumpukan antrean wajib pajak yang memproses pembayaran pajak kendaraannya yang jatuh tempo hari ini," ungkap Kepala Bapenda Provinsi Sumsel H Marwan Fansuri SSos MM.
Kepala UPTB Palembang II Herryandi Sinulingga AP mengakui bahwa pelaksanaan layanan baik samling dan layanan di kantor Samsat/UPTB Palembang II berjalan tertib dan lancar.
Menurut Lingga mobil Samling sengaja dikerahkan melayani di halaman kantor UPTB Palembang II pasca perbaikan system dan Upgrade system samsat maka pelayanan wajib pajak bermotor dapat berjalan tertib dan lancar.
"Mohon maaf kami sampaikan ke wajib pajak pasca perbaikan system dan upgrade system Samsat kurang sempurna kami melayani dan hal ini menjadi bahan koreksi kami kedepannya sehingga pelayanan kami khususnya dalam melayani wajib pajak kendaraan bermotor semakin baik dan khusus samling UPTB PLG II yang saat ini melayani di halaman kantor UPTB Palembang II untuk jadwal Samling yang tadinya sudah terjadwal baik road to campus road to masjid dan road to traditional market untuk sementara kami alihkan di halaman Kantor UPTB Palembang II," ucap Lingga.
Hal ini tujuannya menghindari antrean Wajib Pajak membayar PKB dan BBNKB nya pasca perbaikan dan upgrade system komputer Samsat dan akhirnya stategi itu berhasil akhirnya hari ini pelayanan pembayaran PKB dan BBNKB dapat berjalan tertib dan lancar baik di kantor Samsat Palembang II juga di mobil Samling Palembang II yang melayani di halaman kantor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/layanan-samling_20170528_224808.jpg)