Terlibat Korupsi Suami Artis Cantik Ini Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara, Ari Mata Pun Tumpah

Fahmi adalah Komisaris PT Melati Technofo Indonesia yang terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan perbuatan korupsi

Editor: ewis herwis
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Inneke Koesherawati menangis mendengarkan vonis terhadap suaminya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (24/5/2017). 

SRIPOKU.COM,  - Air mata artis cantik Inneke Koesherawati langsung tumpah begitu mendengar Fahmi Darmawansyah, suaminya yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) divonis hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Ketika ketua majelis hakim Yohanes Priyana SH membacakan amar putusan, Inneke terlihat menunduk dan matanya sudah berkaca-kaca. Sidang vonis kasus ini digelar di Pengadian Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Meski  air mata terus menetes, Inneke berusaha tetap tegar.

Fahmi adalah Komisaris PT Melati Technofo Indonesia yang terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan perbuatan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

Sejak awal persidangan, Inneke selalu hadir menemani suaminya itu.

Ditemui usai persidangan, Inneke mengaku tetap bersyukur vonis tersebut karena lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi yakni 4 tahun plus denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

"Leganya, hukuman yang dijatuhkan hakim tidak seberat tuntutan JPU. Ya walaupun segitu (2 tahun 8 bulan) kan tetap ya sudah lah. Kalau suami saya, kita ikut saja skenario Allah seperti apa. Alhamdulilah tidak selama itu (sesuai tuntutan JPU)," kata Inneke di Pengadian Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Fahmi divonis pidana penjara 2 tahun dan 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Majelis hakim menilai Fahmi Darmawansyah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut terkait korupsi pengadaan monitoring satelit di Badan Keamana nLaut tahun anggaran 2016.

Berita ini telah dipublikasikan di Tribun Jabar dengan judul:

Suami Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara, Air Mata Artis Cantik Ini Pun Tumpah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved