Ancam Pelanggan Warnet, Romli Masuk Sel
Korban yang masih dibawah umur ini mengaku kalau saat itu pelaku sempat mengancam korban jika berteriak.
SRIPOKU.COM, BATAM- Tengah asyik bermain warnet di kawasan Sagulung, Teguh (16) didatangi seorang lelaki dengan menggunakan pisau.
Dengan suara keras, pelaku meminta teguh menyerahkan Handpone yang tengah pegang.
Karena di bawah ancaman, Teguh yang merasa ketakutan lalu menyerahkan HP miliknya.
Pelaku kabur dengan menggunakan motor Yamaha Vega R.
"Memang ada, kejadianya di kawasan tunas Regenci. Pelaku suda kita amankan hari itu juga," sebut Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto.
Menurut Hendrianto, saat membuat laporan, korban yang masih dibawah umur ini mengaku kalau saat itu pelaku sempat mengancam korban jika berteriak.
Korban ketakutan lantaran pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau.
"Setelah mendapatkan laporan, kita langsung mengejar pelaku. Akhirnya kita mengamankannya tidak jauh dari lokasi," sebutnya.
Akibat kejadian tersebut, pelaku yang diketahui bernama Romli (37) mendekam di sel tahanan Polsek Sagulung.
Ia dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)
Berita ini telah dipublikasikan di situs Tribun Batam dengan judul:
Pakai Senjata Tajam, Romli Rampas Pelanggan Warnet di Sagulung. Begini Kejadiannya!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ancam_20170521_193058.jpg)