Putrinya Curhat Kalau Dirinya Seorang Lesbian, Sang Ayah Justru Lakukan Hal Mengejutkan
Kepada ayahnya, sang anak mengaku kebingungan dengan jati dirinya sendiri.
Penulis: Ahmad Sadam Husen | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM, BRITANIA RAYA -- Seorang gadis remaja berusia 16 tahun belum lama ini menceritakan pengalamannya saat harus berhadapan dengan hal yang sangat mengerikan.
Dikutip dari Viral 4 Real, kepada awak media, gadis yang tak mau disebutkan namanya ini awalnya bercerita kalau ia sempat curhat kepada sang ayah karena ia merasa memiliki masalah yang cukup berat.
Kepada ayahnya, sang anak mengaku kebingungan dengan jati dirinya sendiri.
Ia juga mengklaim kalau dirinya adalah seorang lesbian.
Namun, bukannya mencoba menenangkan sang anak atau mencari jalan keluar yang baik, pria berusia 54 tahun ini justru naik pitam mendengar curhatan sang anak.
Parahnya, pria ini justru melakukan tindakan tak terpuji kepada sang anak.
Bukannya memberi solusi yang baik, pria ini tega memperkosa sang putri dan memberi alasan yang membuat siapapun yang mendengarnya berang.

Ia beralasan memperkosa putrinya untuk membuktikan kepada sang putri kalau berhubungan dengan lelaki itu jauh lebih baik.
Pria yang berasal dari Britania Raya dan dirahasiakan identitasnya ini, dilaporkan sudah melakukan pelecahan dan penyiksaan kepada sang putri, sebelum memperkosanya.
Korban yang tak terima dengan hal ini lantas menghubungi pihak polisi untuk melaporkan sang ayah.
Menerima laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan meringkus sang ayah.
Dihadapan Pengadilan Warwick Crown Court, hakim memberikan penjelasan terkait kasus ini.

"Sebagai gadis yang masih berusia 16 tahun, korban sadar kalau dirinya penyuka sesama jenis.
Ia merasa kesulitan menghadapi hal tersebut, sama seperti orang lain seusianya.
Itu sebabnya korban bercerita denganmu," ujar hakim.
"Kau malah membalas dengan menunjukkan rasa amarah yang tak terkendali,
Dan kau malah memutuskan untuk memperkosanya untuk menunjukkan kepadanya kalau berhubungan intim dengan lelaki itu jauh lebih baik daripada dengan wanita.
Barang bukti yang dimiliki korban sangat meyakinkan.
Kasus pemerkosaan ini juga termasuk pelecehan dan juga ada unsur kekerasan.
Apa yang sudah anda lakukan menunjukkan permusuhan anda terhadap korban sebagai seorang lesbian," ujar hakim.

Bahkan yang lebih mengejutkan, salah seorang putri tertua korban di keluarganya mengaku sudah diperkosa pelaku selama lebih dari dua dekade.
Hakim Andrew Lockhart QC mengatakan :
"Pengadilan juga mendengarkan keterangan dari dua korban wanita ini.
Keduanya sudah mengalami pelecehan secara psikologis dari perlakuanmu.
Pengakuan salah seorang korban yang merasa bersalah menyuruh adiknya menemuimu adalah salah satu barang bukti yang sangat mengerikan.
Atas perbuatannya, pria ini pun dijatuhi hukuman penjara selama 21 tahun.
Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan 3 kasus pemerkosaan pada 1980 hingga tahun 90 an.
Ia juga diharuskan menjalani hukuman penjara tambahan selama 5 tahun dan menghadapi kenyataan dianggap sebagai pelaku kejahatan seks seumur hidupnya.
