Breaking News

Sempat Lumpuh 12 Jam, Akses Menuju Tiga Kecamatan Sudah Bisa Dilintasi

Lokasi titik longsor yang jauh serta medan jalan yang sempit menikung sehingga menyulitkan kendaraan trailer menuju ke lokasi.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Pasca longsor dengan ketebalan 2 meter, lebaran 10 meter dan panjang 50 meter, di Desa Pulau Beringin Kecamatan Pulau Beringin, Rabu (17/5/2017). 

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Akses jalan provinsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, kembali longsor pada Selasa siang.

Longsor kali ini terjadi di Desa Pulau Beringin, Kecamatan Pulau Beringin dan mengakibatkan transportasi menuju puluhan desa di tiga kecamatan lumpuh selama 12 jam.

Kepala BPBD OKU Selatan, Doni Agusta Bukit Skm MM, mengatakan akses jalan yang longsor tersebut sudah berhasil ditanggulangi oleh pemerintah setempat.

"Alhamdulillah kini sudah kembali normal. Kendaraan roda dua dan roda empat sudah bisa melintas di lokasi," katanya kepada Sripoku.com, Rabu (17/5/2017).

Longsor dengan ketebalan 2 meter serta lebar 10 meter dan panjang area longsor mencapai 50 meter.

Lokasi titik longsor yang jauh serta medan jalan yang sempit menikung sehingga menyulitkan kendaraan trailer menuju ke lokasi.

"Butuh waktu 5 jam lebih ke lokasi. Padahal waktu normal biasanya bisa ditempuh 1,5 jam saja dengan kendaraan," katanya.

Lebih lanjut Doni mengatakan, meminta kepada pengendara untuk tetap selalu waspada saat melintas di lokasi tersebut.

"Untuk pengendara harus tetap waspada. Bukan saja di lokasi itu, tetapi di sejumlah akses jalan lain yang memang rawan longsor," katanya.

Longsornya jalan tersebut juga sempat mengisolir warga di puluhan desa di tiga kecamatan yakni Kecamatan Sindang Danau, Kecamatan Sungai Are dan Kecamatan Pulau Beringin.

"Memang sempat terisolir. Tetapi sudah kita atasi sengan mengirim satu unit ekskavator untuk mbersihkan material longsor," katanya.

Ia kembali menjelaskan, selain akses menuju puluhan desa, jalan tersebut alternatif menuju Provinsi Bengkulu.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved