Bantuan Dana Parpol Dipengarui Peroleh Suara

Menurut Kabid Politik OKU, Asmawati, tercatat 12 Parpol yang memperoleh kursi di DPRD OKU Tahun 2014-2019.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Kabid Politik Badan Kesbangpol Kabupaten, OKU Asmawati SE 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Besaran nilai bantuan dana dari pemerintah yang yang diterima parpol bervarasi tergantung jumlah perolehan suara masing-masing Partai Politik pada Pemilihan Legislatif.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten OKU Taufiq Zubir SH MM didampingi Kabid Politik Kesbangpol Asmawati SE kepada Sripoku.com, Selasa (09/5/2017).

Menurut Kabid Politik OKU, Asmawati, tercatat 12 Parpol yang memperoleh kursi di DPRD OKU Tahun 2014-2019.

Jumlah 12 parpol inilah yang mendapat dana bantuan dari pemerintah.

Masing-masing Partai Nasdem (3 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (3 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (3 kursi) PDI Perjuangan (4 kursi) kemudian Partai Golkar ( 5 kursi), Partai Gerindra (1 kursi). Kemudian Partai Demokrat ( 4 kursi), Partai Amanah Nasional (3 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (2 kursi), Partai Hanura (2 kursi), Partai Bulan Bintang (2 Kursi) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (2 kursi).

Asmawati menjelaskan, total dana bantuan parpol untuk 12 papol ini senilai Rp 962.915.310.

Menurut Asmawati, bantuan dana terbesar dari pemerintah diterima oleh Partai Golkar Rp 164.869.600, sedangkan bantuan dana terkecil diterima oleh PKPI senilai Rp 34.705.450.

Bantuan dana ini diterima tiap tahun oleh pengurus Partai Politik.

Tujuannya untuk pendidikan politik dan oprasional partai.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved