Pegawai BPN Terjerat OTT

Sesuai Bukti RA Bisa Jadi Tersangka, Tapi Ketika Hendak Diwawancara Malah Begini

Dikatakan, pihaknya pun tidak dapat memaksa RA untuk diperiksa, jika kondisinya belum siap secara fisik maupun mental. Namun yang pasti berdasarkan O

Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM/DARWIN SEPRIANSYAH
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto (tengah) 

PALEMBANG, SRIPO -- Terperiksa RA masih shock belum bisa diwawancarai awak media, yang sudah sejak siang tadi menunggu di Polda Sumsel, Jumat (5/4/2017).

"Ibunya masih shock, saat kita tanya pun sering pingsan," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Dikatakan, pihaknya pun tidak dapat memaksa RA untuk diperiksa, jika kondisinya belum siap secara fisik maupun mental.

Namun yang pasti berdasarkan Operasi Tangkap Tangan kemarin, sudah didapatkan semua barang bukti untuk menjerat terperiksa RA menjadi tersangka.

"Kita masih tunggu waktu yang tepat hingga kondisinya stabil dan siap dimintai keterangan," jelas Agung.

Pegawai BPN Terjerat OTT Menyandang Gelar Doktor

Oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial RA yang tertangkap tangan oleh tim saber pungli Polresta Palembang ternyata menyandang gelar sebagai doktor, Jumat (5/5/2017).

Wanita cantik berhijab ini dikehatui berhasil menyabet gelar S3 nya dari program studi Doktor ilmu hukum Universitas Sriwijaya.

Menurut informasi dari akun sosial media pribadi miliknya yang bersangkutan melakukan ujian terbuka promosi doktornya pada 26 Maret 2016.

Artinya, oknum RA berhasil menyabet gelar doktornya sekitar satu tahun silam.

Dalam foto dokumentasi yang ia unggah di jejaring sosial instagram, ia nampak berfose mengenakan pakaian blazer warna abu-abu didampingi Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, mantan Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman serta pejabat lainnnya.

Seperti diketahui tim saber oungli Polresta Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum dinas pemerintahan vertikal. malam.

Dari informasi beredar, petugas melakukan OTT terhadap sejumlah oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.

Namun untuk lokasi OTT, belum diketahui secara pasti.

Diketahui salah satu pegawai yang terkena OTT berinisial RA dan memiliki jabatan struktural di Kantor BPN Kota Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved