Dalami Dugaan Chat Mesum Rizieq dan Firza, Ini Nama-nama yang Akan jadi Saksi

Penyidik akan menyusun keterangan saksi dan ahli untuk dicocokan dengan barang bukti. Kasus ini sendiri sudah masuk ke tahap penyidikkan.

Editor: wartawansripo
TRIBUNNEWS.com
Kolase foto Muhammad Rizeq Shihab dan Firza Husein. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Pada awal Mei 2017, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil kembali pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Selain Habib Rizieq, sapaan akrabnya, polisi juga akan memanggil tersangka kasus dugaan makar, yakni Firza Husein.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum Rizieq-Firza.

Ketua FPI DPD DKI Jakarta Muchsin Alatas, istri Rizieq yakni Syarifah Fadlun, serta seorang wanita yang akrab disapa 'Kak Emma'.

Pemanggilan itu dilakukan untuk menyelidiki kasus chat berkonten pornografi yang berada di dalam situs 'baladacintarizieq'.

"Ya memang itu dari penyidik itu memanggil. Biar sama-sama, biar satu-satu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).

Argo juga mengatakan ada pihak lain yang akan dipanggil penyidik. Mereka adalah Ketua FPI DPD DKI Jakarta Muchsin Alatas, istri Rizieq yakni Syarifah Fadlun, serta seorang wanita yang akrab disapa 'Kak Emma'.

Dia menjelaskan, istri Rizieq dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus itu karena penyidik ingin menanyakan apakah Firza sering datang ke pengajian yang dipimpin Rizieq.

"Nanti istrinya mau ditanya, nanti kira-kira di setiap pengajian ada gak Firza di situ. Kan sudah saya sampaikan kemarin," katanya.

Intinya, lanjut Argo, pihaknya akan menyusun keterangan saksi dan ahli untuk dicocokan dengan barang bukti dalam kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan itu.

Sudah ada 10 saksi dan ahli yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Intinya bahwa semua antara kegiatan pornografi dengan ITE ini nanti kita sinkronisasi antara keterangan saksi, saksi ahli dan barbuk (barang bukti) biar bisa kita mengarah ke masalah yang kita sangkakan. Kita mencari tersangka," kata dia lagi.

Editor: Refly Permana

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved