Sudah Punya Tiga Anak, Pria Ini Nekat Lakukan Hal Menjijikkan Yang Bikin Keluarganya Malu

Sejak kasusnya mencuat ke permukaan, Chung pun harus rela kehilangan pekerjaannya.

AsiaWire
Chung Saat diamankan pihak berwajib (kiri), serta tempat yang diduga menjadi lokasi Chung melakukan aksinya (kanan) 

SRIPOKU.COM, HONG KONG -- Selain semakin meningkatnya kasus tindak kejahatan, angka kejahatan atau kekerasan terhadap hewan pun ternyata cukup meresahkan.

Dikutip dari Viral 4 Real, salah satu hewan yang kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari manusia adalah anjing.

Hewan malang ini kerap mendapat perlakuan menyedihkan seperti disiksa hingga mati, dibiarkan kelaparan, dan bahkan sengaja dibunuh oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

Namun, salah satu hal paling menjijikkan dalam kasus kekerasan terhadap hewan ternyata berasal dari tingginya angka perilaku seks menyimpang, dimana seseorang memaksa hewan untuk berhubungan seks.

Kasus serupa terjadi pada seorang pria 58 tahun bernama Chung Lin Fai.

Ia membuat pengakuan yang mengejutkan semua orang.

Chung mengaku sudah melakukan hubungan seks dengan seekor anjing liar berusia 2 tahun di salah satu sudut Kota Tung Chung, Lantau Islang, Hong Kong.

Pria yang bahkan sudah memiliki tiga anak ini bahkan mengaku melakukan upaya membujuk anjing tersebut menggunakan sepotong roti sebelum  memandikan anjing tersebut.

Entah apa yang merasuki pria ini, setelah memandikan anjing tersbeut, ia pun nekat melakukan hubungan seks dengan anjing tersebut tanpa menggunakan alat pengaman.

Pria yang pernah bekerja sebagai buruh bangunan ini tertangkap basah melakukan hal tersebut ketika seorang petugas penyelamat hewan memergoki aksinya.

Para petugas tersebut langsung memotret aksi Chung dan mengirimkan fotonya kepada pihak berwajib.

Petugas bernama Chan ini mengklaim jika Chung sudah membujuk anjing berwarnama krem ke arah perbukitan.

Berdasarkan hasil laporan medis dari dokter hewan, ditemukan cairan sperma yang berada di dalam tubuh hewan tersebut.

Hewan malang ini pun mengalami peradangan serta pendarahan pada alat vitalnya akibat kejadian tersebut.

Atas perbuatannya, Chung dinyatakan bersalah atas dakwaan Bestiality (Penyimpangan seksual terhadap hewan) di pengadilan Hong Kong.

Dalam persidangan, kuasa hukum Chung menyatakan kalau kliennya berada dalam pengaruh alkohol dan mengalami gangguan pendengaran serta beberapa luka yang ia alami selama masih bekerja.

http://v4r-76ed.kxcdn.com/wp-content/uploads/2017/04/Father-of-three-has-sex-with-stray-dog_2-300x253.jpg

Sejak kasusnya mencuat ke permukaan, Chung pun harus rela kehilangan pekerjaannya.

Chung pun dilaporkan harus menjalani pemeriksaan mental dan psikologis untuk melihat apakah pernyataan sang kuasa hukum benar adanya atau tidak.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved