Tewas Terlindas Ban Truk Tronton, Tubuh Nenek 77 Tahun Terpotong Jadi Dua Bagian

Akibat dari serempetan tersebut, sepeda motor yang dikendarai korban Yahma bersama seorang keluarganya tersebut pun langsung tak seimbang.

IST
Korban Yahma yang tewas setelah terlindas ban truk tronton di Jalan Soekarno-Hatta persisnya di depan kawasan Bandara Mas, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sabu (22/4/2017). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) berujung maut terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, persisnya di depan kawasan Bandara Mas, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sabtu (22/4/2017), sekitar pukul 11.00 WIB.

Seorang nenek berusia 77 tahun yang diketahui bernama Yahma menjadi korbannya.

Warga Desa Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut tewas setelah terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya dan terlindas ban truk tronton yang datang dari arah belakang secara bersamaan.

Tragisnya lagi, akibat Lakalantas tersebut, tubuh korban pun terpotong menjadi dua bagian dan putus di bagian perut hingga menyebabkannya langsung tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Yudha Widyatama, menjelaskan kronologis Lakalantas berujung maut tersebut terjadi berawal saat korban dibonceng oleh seorang keluarganya, Edi Paiman (77) warga Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, menggunakan sepeda motor Yamaha Mio BG 2357 JAI dari arah Simpang Palem menuju ke TKP.

"Sesampainya di TKP, sepeda motor yang dikendarai korban terserempet truk tronton B 9855 TFX yang dikemudikan Ilham Maulana (36), warga Tabah Kering Kedaton, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, yang datang dari arah bersamaan," jelasnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Akibat dari serempetan tersebut, dikatakan Yudha, sepeda motor yang dikendarai korban Yahma bersama seorang keluarganya tersebut pun langsung tak seimbang hingga akhirnya terjatuh.

Nahasnya, saat terjatuh tersebut, korban Yahma terjatuh ke sebelah kanan hingga kemudian terlindas ban truk tronton belakang sebelah kiri dan langsung meninggal di TKP.

"Untuk yang membawa sepeda motor itu jatuh ke kiri dan hanya mengalami luka ringan lecet-lecet di tangan dan lutut sebelah kanan sedangkan, korban Yahma jatuh ke kanan dan langsung terlindas ban truk tronton tersebut," terangnya.

Dari kejadian tersebut, masih dikatakan Yudha, pihaknya pun sudah mengamankan barang bukti dua kendaraan yang terlibat Lakalantas tersebut, termasuk mengamankan sopir truk tronton sekaligus mengevakuasi jenazah korban ke Instalasi Forensik.

"Akibat kejadian tersebut, sang sopir truk tronton akan kita Pasal 310 ayat 4 UU No 22 tahun 2009 tentang Lakalantas hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia," ungkapnya.

Sementara itu, seorang cucu korban, Yepi (28) warga Kalidoni Palembang, mengatakan awalnya ia hanya dikasih kabar oleh saudaranya jika neneknya mengalami kecelakaan.

"Tadi saya pikir kecelakaan dan senggolan motor saja tapi tidak tahunya sudah seperti ini, sudah meninggal," katanya singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved