Sekda Sumsel: Enam Kabupaten/Kota Masuk Kategori Kuning

Misalnya kita masuk sebuah kantor belum ada struktur organisasi, belum ada plang petunjuk wc dimana, juga belum ada petunjuk tempat parkir,

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Plt Sekda Provinsi Sumsel Drs H Joko Imam Sentosa MM. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Plt Sekda Provinsi Sumsel Drs H Joko Imam Sentosa MM menyatakan belum puas dengan hasil penilaian beberapa daerah.

Oleh karenanya ia akan mempertahankan yang baik dan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Dari 17 kabupaten/kota di Sumsel ada 6 yang masuk kategori kuning. Artinya kepatuhan pendampingan tehadap pelayanan masyarakat belum sesuai standar. Misalnya kita masuk sebuah kantor belum ada struktur organisasi, belum ada plang petunjuk wc dimana, juga belum ada petunjuk tempat parkir," ungkapnya saat menghadiri hasil Evaluasi Pelayanan publik sesuai UU No 25 tahun 2009, Workshop yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Rabu (12/4/2017).

Joko Imam Sentosa mengatakan, workshop ini untuk pendampingan kepatuhan terhadap standar pelayanan, misalnya BPN, Samsat, Pembuatan SIM, Perbankan.

"Setiap pelayanan harus memenuhi standarnya. Ombusman akan memberikan evaluasi pada pemerintah sesuai tingkatannya. Dari 34 provinsi ada 6 provinsi yang masuk kategori hijau (baik) Alhamdulillah kita salah satunya," katanya.

Ditambahkannya, waktu pelayanan harus sesuai standar jangan sampai standar sehari menjadi 2 atau 3 hari.

Upaya yang seksama pemerintah melalui sektor pelayanannya dengan paradigama 3 Undang Undang yakni dengan UU No5 tentang ASN, UU No 23 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 30 tentang Administrasi Pemerintahan, intinya supaya terjadi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Perilaku kita sebagai pemangku kepentingan harus mempunyai komitmen memberikan pelayanan masyarakat dan harus menghidarkan pungli. Saya berharap dari forum ini koordinasi yang baik dengan Ombusman terus dilakukan, prestasi yang dicapai dipertahankan melalui sinergitas, agar Sumsel benar-benar diperhitungakan di tingkat nasional," ujarnya.

Sementara itu Anggota Ombudsman Bidang Ekonomi, A Alamsyah mengatakan bahwa kegiatan Workshop ini sebernarnya diadakan setiap tahun untuk memberikan peringkat kepada kepatuhan di setiap penyelenggara penyediaan publik salah satunya itu adalah Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota.

"Tapi pertemuan kali ini tidak hanya dihadiri oleh Pemerintah Daerah Sumsel saja tetapi ada dari Bengkulu kita undang yang diharapkan setelah workshop pendampingan mereka mulai menyiapkan surat kepatuhannya," katanya.

Untuk hasil survei kepatuhan ditahun 2016 yang lalu sudah diungkapkan Alamsyah sudah keluar 3 kategori yang mereka sebut dengan kategori zona hijau yang artinya sudah 80an keatas nilalinya, ada zona kuning untuk nilai standar dan ada zona merah untuk nilai yang rendah

"Oleh karena itu tujuan dari Workshop ini untuk mendorong Daerah yang belum mencapai zona hijau, paling tidak zona merah bisa naik ke zona kuning atau sampai ke zona hijau," jelasnya

Aamsyah menjelaskan untuk menilai pelayanan publik di suatu daerah, apakah pelayanan publiknya masuk dikategori hijau atau kuning dan merah dilihat dari penyediaan sarananya, penyediaan SOPnya yang akan dinilia langsung oleh ombudsman.

"Itu semua telah ditetapkan oleh Undang-Undang pelayanan publik nomor 25 tahun 2009," terangnya.

Kemudian, untuk mulai penilaiannya alamsyah membeberkan akan dilakukan pada Bulan ini sampai Bulan Oktober dan Bulan Agustus nanti diadakan langsung survei lapangan

"Kita mulai Bulan sekarang sampai Bulan oktober sekarang kita mulai proses penilaiannya dengan cara worship seperi ini dulu Kita akan menilai kira-kira pafa bulan Agustus akan kita survei," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved