Lukman Cs Bobol Rumah Kontrakan

tersangka merupakan buruh yang sedang mengerjakan proyek pengaspalan Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Tersangka Lukman 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Melalui pesan singkat telepon selulernya, tersangka Lukman Efendi (40) mengajak dua rekannya untuk membobol rumah kontrakan di Blok G Desa Surya Adi, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Alhasil, sebanyak 11 unit handphone, uang tunai Rp 400 ribu dan dua STNK motor digasak tersangka bersama rekannya nerinisial MI dan NI, yang saat ini masih buron. Aksi pencurian tersebut pada, Kamis (6/4/2017) lalu pukul 04.00 di kontrakan Blok G Desa Surya Adi Mesuji OKI.

Informasi yang dihimpun, Rabu (12/4/2017) tersangka merupakan buruh yang sedang mengerjakan proyek pengaspalan Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI. Saat itu tersangka tengah beristirahat di kontrakannya.

Lantaran rekannya yang lain sedang bekerja, tersangka lalu mengirimkan pesan singkat pada dua rekannya untuk mencuri barang-barang berupa hanphone dan uang tunai milik penghuni kontrakan.

Setelah peristiwa pencurian itu, selanjutnya salah satu korban Edy Sucipto (59) melaporkannya ke Mapolsek Mesuji. Aparat Polsek Mesuji yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata otak pelakunya adalah rekan korban sendiri yakni, Lukman Efendi. Tersangka langsung kita bekuk saat berada di kontrakannya oleh Kapolsek Mesuji AKP Darmanson bersama Kanit Reskrim, Ipda Amri Saprin,” ujar Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto melalui AKP Dharmanson, Rabu (12/4/2017).

Dari tersangka diamankan barang bukti dua lembar STNK sepeda motor, tiga lembar KTP milik korban dan dua unit HP.

“Kita masih melakukan pemeriksaan, apakah tersangka terlibat kasus kejahatan lainnya. Rekan tersangka juga masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved