Palembang Ramai Investasi Bodong
Hal itu disampaikan Kabag Pengaduan Setjen DPR RI Endang Suryastuti selaku ketua tim untuk di wilayah Sumatera saat berkunjung
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Terkait derasnya pengaduan yang masuk ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI soal investasi dan rilis
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menutup 87 lembaga investasi keuangan, termasuk satu diantaranya berkantor di Palembang, lima staf Setjen DPR RI turun ke lapangan. Di Palembang, masih banyak lembaga investasi keuangan bebas operasi menarik dana dari
masyarakat.
Hal itu disampaikan Kabag Pengaduan Setjen DPR RI Endang Suryastuti selaku ketua tim untuk di wilayah Sumatera saat
berkunjung ke kantor Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel, Selasa (11/4) sekitar pukul 14.00.
Menurut Endang, terkait investasi bodong, Setjen DPR RI menerima pengaduan 4000-5000 pengaduan disampaikan secara tertulis, 12
ribu pengaduan melalui pesan singkat (SMS), dan 10 ribu pengaduan melalui website. Dengan dasar itu, pimpinan DPR menerjunkan staf Setjen turun ke lapangan melakukan investigasi dan berdialog dengan lembaga yang dinilai netral.
Misalnya, OJK dan YLKISumsel. "Kami turun ke lapangan, sebagai supporting anggota dewan. Hasil, lapangan akan kami sampaikan ke pimpinan dewan dan Komisi XI yang membidangi keuangan," katanya.
Terkait investasi bodong dan rilis OJK yang menyebutkan ada 87 lembaga investasi keuangan ditutup, satu diantaranya PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) yang memiliki tujuh kantor cabang di Indonesia, salah satunya di Palembang, disinyalir sudah
menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 50 triliun. Ternyata, masih ada riak dan pengaduan ke DPR. "Investor protes, rekening bank mereka diblokir," katanya.
Bahkan, ungkap Endang, para nasabah mengirim surat kalau berusaha di CSI tidak merugikan. Sementara pemerintah menutup. "Inilah
yang kami ingin tahu, apakah di Palembang masih ada keluhaan serupa," katanya.
Namun begitu, Endang Suryastuti mengaku terkejut karena ada beberapa lembaga investasi keuangan di Palembang ini beroperasi.
Padahal, nama©nama perusahaan itu tidak tercantum di OJK. Endang juga tak mengerti, terhadap sikap Aparat Penegah Hukum (APH) tak bertindak. Endang juga ingin mengetahui peran YLKI terhadap kasus dan pengaduan soal investasi bodong tersebut.
Menanggapi kedatangan lima staf Setjen DPR RI tersebut, Ketua YLKI Sumsel Dr RM Taufik Husni SH, MH mengatakan, di Palembang sudah banyak lembaga keuangan yang menawarkan keuntungan luar biasa, tetapi ujungnya berakhir binasa. "Beberapa nasabah ada yang datang ke YLKI, mereka minta difasilitasi secara mediasi dengan lembaga investasi keuangan," katanya.
Dikatakan, banyak nasabah mengaku merugi senilai Rp 300 juta hingga puluhan miliar. Namun penyelesaiannya juga tidak jelas,artinya uang masyarakat juga tetap dikembalikan.
Taufik juga mencoba menyebutkan beberapa lembaga keuangan yang masih menarik dana masyarakat dengan modus investasi, namun namaªnama itu tidak terdaftar di OJK. Artinya, bisa jadi ilegal, tapi belum ada tindakan. "Pertanyaannya, apakah menunggu masyarakat dirugikan, lalu baru ditindak," katanya.
Terkait kedatangan tim Setjen DPR RI tersebut, Taufik Husni minta agar DPR mendesak pemerintah untuk melindungi masyarakat karena pemerintah lebih berhak melakukan tindakan nyata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ylki_20170411_223007.jpg)