DLHP Dominan Terima Pengaduan Sektor Migas
Setelah menerima laporan-lapiran pengaduan seperti, permasalan tersebut diupayakan untuk dimediasi dan kemudian DLHP melakukan upaya penyelesaiannya.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel Drs H Edward Candra MH mengaku dari 23 pengaduan yang diterima pada tahun 2016, dominan sektor Migas.
"Iya tahun lalu (2016) ada 23 pengaduan lingkungan yang masuk ke kita. Mayoritas laporan tersebut berasal dari sektor migas seperti illegal taping di Muba yang dinilai warga mencemari lingkungan," ungkap Edward Candra, Minggu (9/4/2017).
Menurut mantan Asisten II Setda Pemkab OKI ini, selain sektor Migas, pengaduan lainnya seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan beberapa kasus lainnya.
"Lokasinya menyebar di 17 kabupaten kota. Antara lain, Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin, OKI dan OI. Lokasi-lokasi yang sering terjadi karhutla dan illegal taping," ujarnya.
Setelah menerima laporan-lapiran pengaduan seperti, permasalan tersebut diupayakan untuk dimediasi dan kemudian DLHP melakukan upaya penyelesaiannya.
Edward mengaku pihaknya sudah berkoordinasi terkait semua laporan yang masuk dan menyelesaikannya hingga tuntas.
Sementara terhadap perusahaan yang terbukti melakuka pelanggatan, tentunya diberikan sanksi.
"Sanksinya lebih kepada sanksi administratif. Seperti pemulihan lingkungan dan menganti rugi warga yang mengalami kerugian dan lainnya. Sejauh ini belum ada pencabutan izin sebab mereka melakukan kewajiban ketika sudah ada laporan," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kepala-dinas-lingkungan-hidup-dan-pertanahan-sumsel-drs-h-edward-candra-mh_20170410_105256.jpg)