Setelah Kakinya Ditembak, Ari Baru Mengaku Telah Membegal Sinta Hartati di Km 7,5 Palembang

Ari membegal Sinta dibantu dua rekannya. Salah satunya perempuan. Pelaku langsung menempelkan sebilah sajam jenis golok ke leher korban.

Tayang:
Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Jajaran Pidum Polresta Palembang bersama tersangka begal, Ari Chandra (34) di RS BARI Palembang, Sabtu (8/4/2017). 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa, 1 motor Yamaha BG 5325 AAG, yang digunakan tersangkan saat melakukan aksinya, 1 bilah sajam jenis golok tanpa sarung dan sebilah sajam jenis pisau tanpa sarung.

"Masih ada 2 pelaku lagi yang berstatus DPO, namanya sudah kita kantongi dan akan segera kita tangkap," kata Wahyu.

Ari akan diancam dengan pasal pencurian dengan kekerasan (Curas), (Begal) diancaman Pasal 365 KUHP, dengan hukuman penjara 7 tahun.

"Ya ini juga hasil ungkap kasus Ops Sikat Musi 2017, yang sedang berjalan," tambah Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved