Motor Dibawa Kabur Kenalan Facebook
Dina Aryani motornya dibawa kabur Boy Andre Pernandes (25) warga Jalan Kali Serayu Rt01 Kecamatan Lubuklinggau Utara II yang baru seminggu dikenalnya.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU --- Dina Aryani (25) warga Jalan Garuda No 302 RT04 Kelurahan Lubukaman Kecamatan Lubuklinggau Barat I, awalnya tak menduga bahwa, Boy Andre Pernandes (25) warga Jalan Kali Serayu Rt.01 Kecamatan Lubuklinggau Utara II yang baru seminggu dikenalnya melalui jejaring sosial facebook akan menipunya. Ia manut saja ketika kenalan facebooknya tersebut mengajak ketemu pada Minggu (2/4/2017), sekitar pukul 13.00. Apalagi ia juga dijanjikan untuk dicarikan pekerjaan oleh Boy.
Setelah bertemu, mereka kemudian jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik Dina, Honda Beat warna hitam BG2283HN. Sekitar pukul 15.00, merekasinggah di salah satu warung bakso yang berlokasi di Kelurahan Tabapingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau. Sesampainya di depan warung, Boy kemudian meminjam sepeda motor Dina beserta ponselnya, dengan alasan ingin mengambil uang di ATM. Sementara Dina ditinggalkan didepan warung. Namun setelah ditunggu cukup lama, bahkan hingga pukul 18.00, kenalan barunya itu tak kunjung kembali. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Selatan keesokan harinya, sesuai dengan Lp./B-55/IV/2017 tanggal 03 April 2017. Berdasarkan laporan tersebut, anggota memburu Boy, dan pada Kamis (06/04/2017) berhasil melacak keberadaannya.
"Dari hasil pelacakan yang dilakukan, tersangka diketahui berada di Pasar Rawasulu Kabupaten Muratara. Setelah keberadaannya diketahui, kita meluncur kelokasi untuk melakukan penangkapan. Dan sekitar pukul 21.30, tersangka berhasil diamankan saat sedang main bar-bar di Pasar Rawasulu," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujanga melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Afrinaldi, Jumat (7/4/2017).
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh anggota reskrim, diketahui bahwa tersangka juga melakukan beberapa tindak pidana penggelapan lainnya. Antara lain satu kasus disamping Alfamart Kelurahan Margamulya, atau depan SPBU setempat. Kemudian empat kasus penggelapan di wilayah Lubuklinggau Utara dan satu kasus diBank BRI Lubuklinggau. (Editor: Abdul Hafiz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tersangka_20170407_221726.jpg)