DPP Sahkan Pengurus DPD Golkar OKI

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya, akhirnya mengesahkan hasil Musda Partai Golkar tingkat II Kabupaten Ogan komering Ilir (OKI)

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Ketua DPD Golkar Kabupaten OKI, Bakri Tarmusi menunjukan surat Pengesahkan hasil Musda DPD Partai Golkar Kabupaten OKI tadi, tertuang dalam Surat nomor : B-1017/GOLKAR/III/2017, tentang pencabutan Surat DPP Partai Golkar Nomor B-944/Golkar/I/2017, tanggal 3 Februari 2017, yang secara langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar), akhirnya mengesahkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar tingkat II Kabupaten Ogan komering Ilir (OKI) dan beberapa kabupaten/kota lain di Sumatera Selatan (Sumsel).

Pengesahkan hasil Musda DPD Partai Golkar Kabupaten OKI, tertuang dalam Surat nomor : B-1017/GOLKAR/III/2017, tentang pencabutan Surat DPP Partai Golkar Nomor B-944/Golkar/I/2017, tanggal 3 Februari 2017, yang secara langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto.

Menurut Ketua DPD Golkar Kabupaten OKI, Bakri Tarmusi, bahwa dengan dicabutnya surat Nomor B-944/Golkar/I/2017, tanggal 3 Februari 2017, tentang pembatalan hasil musda tingkat kabupaten/kota di sumsel.

"Maka Musda Golkar OKI dan beberapa kabupaten kota di Sumsel dinyatakan sah," tutur Bakri didampingi Sekretaris DPD Golkar OKI RM Edikari, Kamis (6/4/2017).

Dijelaskan Bakri, selanjutnya kepengurusan Golkar tingkat kabupaten/kota di Sumsel diminta untuk segera menyelenggarakan musyawarah kecamatan dan musyawarah Desa.

"Musyawarah tingkat desa/kelurahan ini dalam rangka menuntaskan konsolidasi organiasi partai golkar tingkat Provinsi Sumsel," ungkap Bakri.

Untuk itu ditambahkan Edikari, dengan disahkanya hasil Musda Partai Golkar Kabupaten OKI ini, maka selanjutnya akan dilakukan persiapan pelatikan pengurus dan konsolidasi tingkat kecamatan dan desa.

"Kedepan kita tinggal konsentrasi untuk melaksanakan musyawarah tingkat kecamatan dan melakukan konsolidasi hingga tingkat desa," ujar Edikari.

Terkait sempat adanya pembatalan hasil musda tersebut, karena adanya miskomunikasi antara DPD I Golkar Sumsel dengan DPP terkait pelaporan administarasi musda tingkat kabupaten/kota di Sumsel.

"Karena adanya keterlambatan pelaporan administrasi hasil musda dari DPD I ke DPP, adanya miskomunikasi, sehingga sempat dibatalkan dan akhirnya dapat diklarifikasi dan surat pembatalan itu akhirnya dicabut," tegas Edikari pada wartawan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved