Jika Tidak Melunasi ONH, Maka Jatah Keberangkatan Haji Dialihkan
"Mei mendatang batas akhir pelunasan. Jika ada yang belum mampu melunasi, maka jatah keberangkatan akan dialihkan," ungkapnya.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, LAHAT- Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lahat, yang telah masuk kuota keberangkatan haji tahun ini agar segera melakukan pelunasan ongkos naik haji.
Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lahat memberi batas waktu hingga Mei 2017 mendatang.
Hal tersebut seperti diterangkan Kakanmenag Lahat, H Saidi melalui Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh (PHU) HM Gandil. Dikatakanya pelunasan sisa pembayaran ongkos haji dimulai tanggal 10 April hingga 5 Mei 2017.
"Ya Mei mendatang batas akhir pelunasan. Jika memang ada yang belum mampu melunasi, maka jatah keberangkatan akan dialihkan," ungkapnya, (5/4).
Lebih lanjut dikatakanya untuk keberangkatan tahun ini Kabupaten Lahat mendapat penambahan kuota. Jika tahun lalu hanya 172 orang, tahun ini bertambah menjadi 198 orang.
Menurutnya, penambahan kuota ini sebagai dampak dari selesainya proses pembangunan perluasan areal jamaah haji di Arab Saudi.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan kuota haji Indonesia bakal kembali mengalami penambahan ditahun tahun berikutnya. "Kuota haji indonesia sudah kembali normal sebanyak 221 ribu orang," terangnya.
Kendati demikian, Gandil mengaku daftar tunggu haji masih terbilang cukup lama sekitar 15 tahun. Bagi mereka yang baru mendaftar pada tahun ini, harap dapat lebih bersabar karena merujuk aturan Kemenag saat ini mereka baru bisa berangkat pada tahun 2031.
Oleh karena itu, Kemenag mengeluarkan keputusan untuk memprioritaskan peserta haji usia lanjut dengan catatan mininal sudah masuk daftar tunggu selama 3 tahun.
"Usia 75 tahun keatas itu yang kita dahulukan. Dari sini kita lihat lagi yang mana lebih dulu mendaftar untuk masuk kuota keberangkatan,"ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/hm-gandil_20170405_183935.jpg)