'Ya Allah Pak, Sumpah Saya tidak Mencuri. . . .'

"Saya diteriaki maling oleh penghuni kontrakan saja dan saya langsung lari,” ujar Hamid

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Nekat curi HP, Hamid (37), ditangkap warga dan diserahkan ke Polresta Palembang, Sabtu (25/3/2017). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Berkilah terhimpit kebutuhan ekonomi keluarga, Abdul Hamid (37) warga Jalan DI Panjaitan Kompleks Assagaf RT 21/04 Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II Palembang, nekat mencuri Handphone (HP) di kos-kosan yang terletak di Jalan Silaberanti Lorong Cempaka RT 09/02 No 644 Kelurahan Silabranti Kacematan SU II.

Namun apes dialami Hamid. Saat sedang mengambil HP Merk Oppo Seri F1 Warna Gold, satu unit HP Merk Nokia berwarna Hitam dan satu buah unit HP Iphone 4S tersebut, dia dipergoki oleh penghuninya yakni Eka Lusiyanti (20), yang langsung meneriakinya "maling, maling, maling".

Panik mendengar teriakan tersebut membuat Hamid mengambil langkah seribu.

Namun warga berhasil menangkapnya dan langsung digelandang ke Polresta Palembang.

Kepada petugas, dengan tangan terborgol, Hamid membantah telah melakukan aksi pencurian seperti dituduhkan warga kepadanya.

“Ya Allah pak, sumpah saya tidak mencuri. Saya diteriaki maling oleh penghuni kontrakan saja dan saya langsung lari,” ujar Hamid ketika ditemui di Polresta Palembang, Jumat (24/3/2017).

Hamid mengaku awalnya tidak berniat untuk melakukan aksi pencurian.

Akan tetapi karena terdesak dengan kebutahan keluarga dan harus membayar kreditan leasing motor ia pun nekat melakukannya.

“Saya rerpaksa pak saya melakukannya, karena tidak memiliki pekerjaan, dan harus membayar leasing motor," katanya.

Menurutnya, awalnya ia ke TKP (tempat kejadian perkara) hendak mencari temannya bernama Etet, untuk meminta pekerjaan.

“Melihat ada HP di dalam rumah yang tidak ada orangnya langsung saya ambil pak,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede melalui KA SPK Ipda Wahab membenarkan adanya tersangka yang diserahkan oleh warga ke Mapolresta Palembang.

“Serahan tersangka yakni Hamid yang diserahkan warga sudah kita terima hingga kini pelaku masih diperiksa dan akan diserahkan ke Polsek SU I Palembang," kata Wahad.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved