Warga PALI Tunggu Hasil BPOM Terkait Temuan Permen Dot Yang Diduga Mengandung Narkoba
Untuk hasilnya sendiri, saat ini Lihan masih menunggu surat balasan dari pihak BPOM.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ariwibowo
SRIPOKU.COM, PALI -- Masyarakat Kabupaten PALI masih menunggu hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, terkait temuan permen dot di PALI yang diduga mengandung narkoba
Seperti yang dikatakan Nasrul, warga Pendopo. Menurutnya, temuan permen dot yang diduga mengandung narkoba oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten PALI yang katanya sampel permen dot dikirim BPOM Sumsel, hasilnya sangat ditunggu warga.
"Kami menunggu hasil BPOM Sumsel apakah, temuan permen dot mengandung narkoba atau sebaliknya," ujar Nasrul, Kamis(16/3).
Sementara itu, kepala Disdagprin PALI masih menunggu hasil laboratorium dari BPOM Palembang terkait permen yang diduga mengandung bahan narkoba yang tersebar di Kabupaten PALI beberapa waktu lalu.
"Setelah hari Kamis lalu (9/3) kami melakukan sidak ke sejumlah toko dan pasar di wilayah Kabupaten PALI, kemudian Selasa (14/3) lalu kita kirimkan surat dan bukti permen yang diduga mengandung bahan narkoba ke BPOM Palembang," kata Lihan Umar, Kamis (16/3/2017).
Untuk hasilnya sendiri, saat ini Lihan masih menunggu surat balasan dari pihak BPOM.
"Kita masih menunggu hasilnya seperti apa. Dua atau tiga hari lagi kita akan mengetahui hasilnya, apakah positif mengandung bahan narkoba ataukah negatif," katanya.
Selama menunggu hasil dari BPOM, pihaknya tetap melakukan pemantauan penyebaran permen yang berwarna-warni tersebut di sejumlah pasar dan kalangan yang ada di Kabupaten PALI.
"Melalui Kabid Perdagangan, kami tetap memantau di sejumlah pasar. Jika ada yang masih menjual permen tersebut, maka akan kita tarik dan penjualnya kita berikan sosialisasi bahwa permen tersebut diduga mengandung bahan narkoba. Sejauh ini belum ditemukan lagi permen berbentuk dot," jelas Lihan.
Sebelumnya mencuat pemberitaan tentang beredarnya permen yang diduga mengandung bahan Narkoba di beberapa daerah di penjuru Indonesia. Kemudian, Kamis kemarin (9/3/2017) tim gabungan yang terdiri atas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin), Polsek Talang Ubi, Sat Pol PP, Camat serta beberapa Lurah melakukan sidak ke sejumlah toko yang ada di Kota Pendopo Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Hasilnya ditemukan berbagai merk permen warna-warni dan permen dot di sejumlah toko yang ada di Pasar Tradisional Pendopo diduga mengandung narkoba.
Bak Tak Mau Lagi Berhubungan, Rizky Febian Desak Teddy Kembalikan Asetnya, Minta Jangan Ganggu Lagi |
![]() |
---|
Tersangka Penembak Anggota TNI, Bripka Cornelius Tinggalkan Anak Istri Jika Dipenjara, Dipecat Polri |
![]() |
---|
Ada Pihak yang Bohong, Perselingkuhan Nissa Sabyan & Ayus Cuma Omong Kosong, Pria Ini Bongkar Fakta |
![]() |
---|
Bertahun-tahun Ditutupi, Diam-diam Dude Harlino Makan Hati dengan Perlakuan Alyssa Soebandono: Sedih |
![]() |
---|
Tabiatnya Mirip Kiwil, Baru Hitungan Hari Jadi Janda, Rohimah Sudah Makan Hinaan, Difitnah Tetangga! |
![]() |
---|