Kuota Calon Haji Ogan Ilir Tahun 2017 Menjadi 247 Orang
Kabar gembira bagi calon haji Kabupaten Ogan Ilir (OI), pasalnya jumlah calon haji untuk Kabupaten OI tahun 2017 menjadi 247 orang.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, INDERALAYA-- Kabar gembira bagi calon haji Kabupaten Ogan Ilir (OI), pasalnya jumlah kuota calon haji (calhaj) Ogan Ilir (OI) tahun 2017 semula berjumlah 169 orang, kini bertambah menjadi 247 orang dan cadangan 10 orang
Hal ini disampaikan oleh Kasi Haji Kemenag OI H Suryo Widarto. SAg, didampingi staf haji OI H. Abtor SAg.
Menurutnya, penambahan kuota haji diprioritaskan bagi calon haji yang berusia lanjut (lansia) atau yang berusia 70 tahun keatas.
"Dengan adanya penambahan kuota haji OI, akan mengurangi deretan panjang daftar tunggu yang mencapai angka tiga ribuan lebih," ujarnya, Kamis (16/3).
Karena lanjutnya, diperkirakan daftar tunggu hingga memakan waktu belasan tahun.
"Mudah-mudahan kembalinya jumlah kuota haji seperti semula, sebelum adanya pengurangan 20 persen setiap tahunnya, daftar tunggu tidak banyak dan waktunya relatif singkat," ungkapnya.
Ditambahkan Abtor, pihaknya akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada calon jemaah haji OI tahun 2017.
Utamanya kepada yang masuk katagori usia lanjut dan beresiko tinggi, dengan cara terus memberikan perhatikan dan terus mengingatkan calon haji tersebut agar mengontrolkan kesehatannya.
"Katagori usia lanjut rata-rata usianya diatas 70 tahun, sementara yang dikatakan masuk resiko tinggi (resti) yaitu para calon jemaah haji yang mempunyai penyakit tertentu, penyakit menahun," jelasnya, seraya menyebut, jelang keberangkatan calon haji biasanya pemerintah akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calhaj sebanyak tiga kali secara bertahap.
