Pendaftaran STTD Dibuka
Untuk ketentuan pendaftaran dapat dilihat diportal http://bpsdm.dephub.go.id dan portal STTD di http://ww.sttd.ac.id.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM, PAGARALAM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, melalui perjanjian kerjasama dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) memberikan kesempatan bagi putra-putri terbaik lulusan SMA/SMK atau sederajat Kota Pagaralam untuk menjadi calon taruna-taruni STTD tahun ajaran 2017/2018.
Walikota Pagaralam, Hj. Ida Fitriati, didampingi Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Lusi, melalui Kabid Diklat dan Pengembangan, Mahendra Oka Wijaya mengatakan, pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 31 Maret 2017. Khusus jalur penerimaan Pola Pembibitan peserta datang sendiri membawa serta segala persyaratan ke BKPSDM Kota Pagaralam, kompleks perkantoran Gunung Gare, Kota Pagaralam.
"Untuk ketentuan pendaftaran dapat dilihat diportal http://bpsdm.dephub.go.id dan portal STTD di http://ww.sttd.ac.id. Atau jika ingin informasi lebih lanjut, dapat ke Kantor BKPSDM Kota Pagaralam," jelasnya, Oka kepada Sripoku.com.
Untuk memfasilitasi peserta yang akan mendaftar secara online, BKPSDM Kota Pagaralam juga telah menyiapkan ruangan khusus sekaligus petugas pendaftaran yang dilengkapi komputer untuk mengakses pendaftaran bagi peserta yang belum memahami proses pendaftaran secara jelas.
"Pendaftaran online khusus jalur pembibitan di Kantor BKPSDM Kota Pagaralam, dibuka mulai 9 hingga 31 Maret 2017 selama jam kerja," katanya.
Ditambahkan Oka, jalur pola pemibitan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pagaralam, lulusannya akan diangkat menjdi CPNS di daerah, setelah lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan melalui proses pendidikan di STTD.
Untuk alur pendaftaran SIPENCATAR Pola Pembibitan Pertama Calon Mendaftar melalui Portal Kemenpan (PANSELNAS), kemudian mendaftarkan nomor registrasi lalu wajib lapor diri dan validasi di BKSDM daerah pola pembibitan asal taruna, kemudian BKPSDM menyampaikan rekapitulasi calon taruna ke STTD, dilanjutkan mendaftar di portal online BPSDMP (bpsdmp.dephub.go.id) dan melanjutkan proses pendaftaran atau pembayaran formulir dan upload dokumen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/walikota-pagaralam-pimpin-apel_20170206_091929.jpg)