Satu Desa di Sumsel Terima Dana Rp 720 Juta
Untuk sistem pencairannya, 60 persen dibayarkan pada tahap pertama dan untuk tahap kedua 40 persen.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) pada tahun 2017 ini bakal memberikan dana sebesar Rp 720 juta untuk setiap desa di Bumi Sriwijaya.
Kepala Dinas BPMPD Sumsel, Yusnin menerangkan ada sebanyak 2.859 desa yang berada di 14 kabupaten/kota di Sumsel bakal menerima dana desa di tahun 2017.
"Pembagian sebenarnya tergantung kondisi masing-masing desa. Tetapi kalau di rata-rata ya sekitar Rp 720 juta," jelas saat ditemui di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Rabu (1/3/2017).
Ia mengungkapkan, dana desa ini akan dicairkan pada Maret atau April untuk tahap pertama, sedangkan untuk tahap kedua pada Juli dan Agustus mendatang.
Untuk sistem pencairannya, 60 persen dibayarkan pada tahap pertama dan untuk tahap kedua 40 persen.
Yusnin menyebut, meski ada beberapa desa di Sumsel menjadi langganan bencana, pihaknya tidak pilih kasih dalam masalah kucuran dana.
"Untuk pencairan dana desa itu tidak ada perlakuan khusus seperti OKUS, Muara Enim dan lain-lain. Kembali kepada besaran yang telah ditetapkan," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kepala-dinas-bpmpd-sumsel-yusnin_20170301_120236.jpg)