Bunga Zainal Laporkan Kasus Foto Kalender yang Dibisniskan Fotografer
Bunga Zainal (29) melaporkan seorang fotografer yang bernama Harry Wiradinata, ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Bunga Zainal (29) melaporkan seorang fotografer yang bernama Harry Wiradinata, ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
Bentuk laporan yang dibuat oleh Bunga sendiri dikarenakan foto-foto yang harusnya dibuat dalam produk kalender, tetapi disebar luaskan hingga di bisniskan oleh Harry Wiradinata.
"Hari ini, kita dateng untuk membuat laporan. Aku juga kurang ngerti biar nanti aku buat laporan dulu," kata Bunga Zainal usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya.
Zakir menjelaskan, Harry dikenakan pasal 378 jo 3, 4, dan 5 yakni penipuan atau lebih kepada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Karena, ini diluar dari kesepakatan. Awalnya itu yah memang foto mba Bunga untuk Kalender saja. Tapi ternyata, fotonya mba Bunga digunakan untuk foto produk yang dibawa sama sih Harry," ucap Zakir.
"Udah biasa kerjasama sama untuk kalender. Aku foto di tahun 2016 untuk kalender 2017. Cuman gak pernah begini.
"Tapi tidak ada respon. Aku hubungin lewat apapun tidak ada respon. Pengacara aku keluarkan somasi 2x, gak ada respon dan akhirnya kita kesini. Aku mau baik-baik selesaikan ini, tapi dia tidak ada itikad baik," ujar Bunga Zainal.
Penyidik Polda Metro Jaya menerima laporan pengaduan dugaan penipuan yang dilaporkan Bunga, dengan nomor perkara LP/1000/II/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus. (Arie Puji Waluyo)
Dapatkan informasi terkini seputar Sumsel, lifestyle, politik, bisnis, mancanegara, entertaint dan lainnya, HANYA DI sripoku.com
Anda juga dapat mengikuti perkembangan klub kebanggaan warga Sumsel, SRIWIJAYA FC dan berita2 mancanegara yang menarik.
Note:
JANGAN LUPA follow juga @sripoku on Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/operasi-plastik-bunga-zainal_20151023_010226.jpg)