Soal Sekda Sumsel. Alex Noerdin: Ngapo Nanyo Terus? Ado Dulur Nak Nyalon Apo?

Seorang Sekda itu harus pernah di eselon 2 sekurang-kurangnya dua kali. Pangkat serendah-rendahnya 4E.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH (kanan) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH mengaku hingga kini belum ada kabar pembentukan Pansel (Panitia Seleksi) Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel yang bakal menggantikan posisi Plt Sekda Drs H Joko Imam Sentosa MM nanti.

"Belum. Belum. Ngapo? Ado dulur nak nyalon? Ngapo nanyo terus," kata Alex Noerdin di sela-sela kesibukannya menerima kunjungan rombongan Komisi IX DPR RI di Pemprov Sumsel, Senin (27/2/2017).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Drs H Muzakir MM pernah menyebut seleksi akan dilaksanakan pada awal Maret, namun pansel saja belum terbentuk.

"Mungkin, awal Maret pendaftaran seleksi terbatas Sekda Sumsel ini baru akan dimulai," ujar Muzakir.

Plt Sekda Provinsi Sumsel Drs H Joko Imam Sentosa MM mengatakan saat ini Ini BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Sumsel memproses untuk persiapan seleksi calon Sekda Provinsi Sumsel.

"Ini masih sedang diproses BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Sumsel. Ada tahapannya. Ini sudah dimulai, sudah dimintakan, sedang diproses. Kita kan minta supaya mengutus dengan kualifikasi untuk menjadi Pansel pemilihan Sekda," ungkap Joko.

Menurut Joko, persiapan seleksi calon Sekda ini sedang diproses karena anggaran sedang disiapkan.

"Panselnya akan segera disampaikan permintaannya. Karena itu kalau nanti Sekda Provinsi itu Panselnya harus eksternal. Harus dari luar Pemprov. Artinya dari Kementerian Dalam Negeri, Men PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara), ASN (Aparatur Sipil Negara), dari tokoh masyarakat independen yang pengalamannya di bidang sumber daya manusia. Itu ganjil biasanya lima. Nah itu prosesnya sedang disiapkan. Kalau itu sudah terbentuk, Panselnya membuat pengumuman," papar Joko.

Setelah calon mendaftar, akan ada tiga tahapan. Mulai dari portofolionya, administrasinya bagaimana.

Seorang Sekda itu harus pernah di eselon 2 sekurang-kurangnya dua kali. Pangkat serendah-rendahnya 4E.

Kemudian nanti pesertanya ada dari Kabupaten/Kota, termasuk dari provinsi yang lain.

Semuanya itu nanti akan dikerjakan oleh Pansel. Kemudian nanti setelah dicek portofolionya, baru tes wawancaranya, tes kesehatan, dll.

"Soal pembentukan Pansel, Pemprov hanya meminta kepada tiga Kementerian. Setelah mereka berkumpul, mereka kita amanahi sebagai Pansel. Mereka menentukan jadwal-jadwal. Siapa ketua, dan lain sebagainya," kata Joko yang juga menjabat Asisten Administrasi dan Umum Setda Pemprov Sumsel.

Ketika disinggung apakah Joko Imam Sentosa juga bakal maju pada seleksi calon Sekda ini, ia menyatakan tidak bisa karena tidak memenuhi syarat.

"Nggak, saya nggak maju. Makanya saya diamanahi menjadi Plt Sekda. Di samping itu memang salah satu syarat yang tidak bisa saya ikuti karena sekurang-kurangnya dua tahun. Salah satu aturan itu. Kebetulan saya tidak memenuhi syarat. Dua tahun menjelang pensiun bisa mengikuti itu. Sekurang-kurangnya dua tahun. Semua sedang jalan," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved