Dua Tersangka Sabu-sabu Nekat Menabrak Mobil Kapolsek yang Memburunya

Muhammad Pendi (26) dan Samsul Bahri (31) tersangka sabu-sabu, nekat menabrak mobil Kapolsek Penukal Utara Iptu Acep yang sedang memburu keduanya.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
dua tersangka Muhammad Pendi (26) warga Kabupaten PALI dan Samsul Bahri (31) warga Kabupaten Muba, diamankan karena memiliki Sabu, di Mapolsek Penukal Utara, Kabupaten PALI, Kamis (23/2). 

SRIPOKU.COM, PALI---Takut tertangkap, dua tersangka Muhammad Pendi (26) warga Talang Akar, Kabupaten PALI dan Samsul Bahri (31) warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, nekat menabrak mobil Kapolsek Penukal Utara PALI Iptu Acep.

Peritiwa tersebut  di Jalan lintas Simpang Belimbing - Sekayu, Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Kamis (23/2/2017) sekitar pukul 18.00.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, bahwa penangkapan dua pelaku yang diduga sebagai pengedar Sabu-sabu tersebut, berawal ketika Kapolsek Penukal Utara Iptu Acep bersama lima anggotanya melaksanakan patroli tertutup di jalan-jalan yang rawan aksi kejahatan.

Ketika melintas, petugas melihat ada dua orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor namun gerak-geriknya mencurigakan.

Kemudian petugas berusaha melakukan penyetopan untuk memeriksa kedua pelaku, namun bukannya berhenti namun keduanya malah tancap gas melarikan diri dari petugas.

Melihat hal tersebut, petugas semakin curiga langsung melakukan pengejaran sehingga terjadilah aksi kejar kejaran bak di film laga.

Ketika sampai di Desa Kota Baru, mobil Kapolsek berhasil memepet motor pelaku dan menyalipnya dengan mobil.

Namun lagi-lagi pelaku bukannya berhenti tetapi malah nekat menabrakkan motor mereka ke mobil Kapolsek hingga menyebabkan motor yang dikendarainya terjatuh dan keduanya terpental.

Ketika terjatuh kedua pelaku secara reflek langsung membuang barang bukti Sabu yang dikantonginya ke arah semak-semak.

Namun petugas yang melihat cepat tanggap dan berhasil menemukannya dan mengamankan kedua pelaku.

Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Penukal Utara Kabupaten PALI Iptu Acep didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, mengatakan saat ini, kedua pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dua kantong sabu, uang tunai Rp 180 ribu rupiah, satu unit HP Samsung dan satu unit motor Honda CB, guna pemeriksan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved