25 Perusahaan Terima Proper Merah
Sebanyak 25 perusahaan di Sumsel mendapatkan Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) merah.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Dari total 128 perusahaan yang dilakukan survei, 25 perusahaan di Sumsel mendapatkan Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) merah. Perusahaan dapat proper merah ini lantaran pengelolahan limbah mencemari lingkungan yang didominasi perusahaan karet.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel, Drs H Edward Chandra MH mengatakan, hasil evaluasi proper yang dilakukan terhadap 28 perusahan, ditetapkan kinerja perusahaan pada Proper periode 2015-2016, maka ada tiga perusahaan mendapatkan peringkat emas yakni PT Medco E & PT Indonesia - Rimau Asset, PT Bukti Asam dan JOB Pertamina - Talisman Jambi Merang.
"Tujuh belas perusahaan dapat peringkat hijau dan 83 perusahaan dapat peringkat biru. "Dan, 25 perusahaan dapat proper merah dari total 128 perusahaan," kata Edward Candra usai penyerahan sertifikat program penilaian peringkat kinerja perusahaan (PROPER) dan penyerahan Trofi Program Kampung Iklim (PROKLIM) dalam rangka Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2017 di Griya Agung, Kamis (23/3/2017).
Menurut Edward, perusahaan mendapatkan peringkat merah dinilai upaya pengelolahan lingkungan hidup dilakukan tidak sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan undang-undang.
"Mayoritas adalah perusahaan karet karena bau disekitar yang mengganggu warga. Ada juga pertambangan, perkebunan dan lainnya," terangnya.
Untuk itu, perusahaan mendapatkan raport merah ini akan dilakukan peringatan. Disamping pihaknya juga melakukan pembinaan. Mekanisme penilaian Proper dilaksanakan dengan tiga sistem yakni pengawasan secara langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan pemprov Sumsel dan pengawasan mandiri atau self assesment (SA).
"Pada awal pengawasan pelaksanakan pendekatan penilaian yang digunakan commad and control ditandai dngan pengawasan ketat untuk memastikan peraturan telah ditaati," ujarnya.
Proper dikembangkan dengan beberapa prinsif dasar, yaitu peserta Proper bersifat selektif, industri yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan dan peduli dengab citra atau reputasi.
Proper memanfaatkan masyarakat dan pasar untuk memberikan tekanan kepada industri agar meningkatkan kinerja kelola lingkungan. Informasi tersebut dikomunikasikan dengan menggunakan warna untuk memudahkan penyerapan informasi oleh masyarakat.
Wagub Sumsel, Ir H Ishak Mekki MM menambahkan, selain masalah beban pencemaran ada permasalahan lingkungan lainnya yang setiap tahun dihadapi yakni Karhutla. Isu Karhutla bukan saja menjadi isu daerah tetapi juga isu nasional dan internasional.
“Karena itu, perlu adanya peran aktif seluruh pihak untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.
Selain itu, perusahaan dapat penialaian baik agar tetap mempertahankan kinerja dan menjaga lingkungan. Mengingat, peran dunia usaha mendukung program pemerintah melalui Proper merupakan pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap lingkungan hidup dan mendorong industri menerapkan prinsif ekonomi hijau dengan sistem manajemen lingkungan melalui efisiensi energi dan konservasi air dan pengurangan emisi dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Pada kesempatan tersebut diberikan Proper kepada perusahaan dan daerah. Hadir pada kesempatan tersebut Bupati dan Walikota di Sumsel. (Editor: Abdul Hafiz)