Satu Jam 54 Pelanggar Di Tilang , Pelanggar Didominasi Pelajar Sekolah
"Saya himbau kepada orangtua untuk tidak mengizinkan anak-anaknya untuk membawa kendaraan sendiri. Lebih baik diantar atau naik kendaraan umum saja,"
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Meski hanya satu jam menggelar razia, sebanyak 54 pelanggar terpaksa ditilang yang didominasi oleh para pelajar karena tidak menggunakan helm di Jend A Yani, Muaraenim, Rabu (22/2/2017).
Dari pengamatan dilapangan, puluhan Polantas dibawah pimpinan Kasatlantas AKP Adik, langsung melakukan razia. Meski hanya satu jam yakni dari pukul 06.30 - 07.30, namun Polantas berhasil menilang 54 pelanggar yang didominasi oleh para pelajar dengan pelanggaran tidak menggunakan helm.
Menurut Kasatlantas AKP Adik, bahwa pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, baik terhadap siswa dan guru-gurunya untuk tidak memperbolehkan siswanya yang tidak mempunyai SIM untuk membawa sendiri kendaraannya. Sebab selain akan membahayakan nyawa diri sendiri juga akan membahayakan jiwa orang lain. Sebab rata-rata penyebab lakalantas kendaraan roda dua, itu adalah pelajar.
"Saya himbau kepada orangtua untuk tidak mengizinkan anak-anaknya untuk membawa kendaraan sendiri. Lebih baik diantar atau naik kendaraan umum saja," ujar Kasatlantas.
Masih dikatakan Kasatlantas, bahwa razia kendaraan roda dua ini dilakukan secara rutin, yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan. Sebab kecelakaan tersebut selalu diawali dengan pelanggaran. Diharapkan dengan razia ini bisa mengubah pola pikir masyarakat untuk mematuhi aturan berlalulintas, sebab aturan dibuat adalah untuk kemaslahatan masyarakat yakni keselamatan pengendara sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/razia_20170222_213323.jpg)