PT GON Tunggu Perizinan IPAL

"Izin IPAL akan keluar bila ada limbah. Tentu harus beroperasi dulu perusahaan ini ada limbah atau tidak, limbahnya sudah kami kirimkan ke-LH,"

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, INDERALAYA--Menanggapi tudingan pencemaran lingkungan yang dilontarkan sejumlah anggota DPRD Ogan Ilir (OI), pada sidang paripurna DPRD OI beberapa waktu lalu yang menyebutkan bila pabrik pengelolaan sawit PT Golden Oilindo Nusantara (GON) yang berlokasi di Jalan Lintas Palembang-Inderalaya Desa Sungai Rambutan tidak mengantongi izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Menurut Syarifuddin selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) PT GON mengatakan bila izin IPAL akan dikeluarkan oleh instansi terkait apabila sudah ada limbahnya.

Hal tersebut diungkapkan Humas perusahaan pengelolaan minyak Crude Palm Oil (CPO), Selasa (21/2) kepada sripo melalui telepon selluler.

"Bagaimana kami bisa mengantongi izin IPAL. Sedangkan limbahnya saja saat ini sedang dilalukan pengujian oleh pihak LH di Palembang. Izin IPAL keluar setelah ada bukti limbahnya," jelas Syarifuddin.

Jadi, menurutnya sangat tidak dibenarkan kalau PT GON telah melanggar dengan beroperasi dahulu tanpa mengantongi izin IPAL.

"Izin IPAL akan keluar bila ada limbah. Tentu harus beroperasi dulu perusahaan ini ada limbah atau tidak. Dan saat ini, limbah sudah kami kirimkan ke-LH Palembang," ujarnya seraya menyebut mudah-mudahan dalam waktu dekat izin IPAL-nya segera keluar.

Kendati begitu, ia menyatakan PT GON akan tetap beroperasi dengan melakukan tahap-tahap perbaikan termasuk menunggu hasil limbah yang telah dikirimkan ke-LH.

"Saat ini, sudah ada 14 kolam yang kami buat untuk menampung limbah. Sebagian kolam yang terisi limbah saat ini, sedang dilakukan penelitian bakteri oleh pihak LH. Dan kami pun saat ini, masih menunggu hasilnya. Tentu saja, sangat tidak dibenarkan apabila PT GON telah mencemari lingkungan," ujar Syarifuddin.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved