Ikut Sidang Penceraian, Mobil Camat Mariana Jadi Korban Bandit Pecah kaca

Ketika hendak mau mulai sidang alarm mobil berbunyi, setelah dicek kaca mobil dinas BG 9096 JZ plat berwarna merah telah pecah

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/FAJERI ROMADONA
Tim identifikasi dari Polres Muba ketika melakukan identifikasi terhadap mobil dinas camat mariana. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU--Aksi bandit pecah kaca atau sering dikenal dengan BPK nekad melangsungkan aksinya, di halaman kantor Pengadilan Agama (PA) Sekayu, Senin (20/2) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kali ini korban BPK yakni, Nova Redy yang merupakan Camat Mariana, Kabupaten Banyuasin ketika hendak mengikuti proses sidang perceraiannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pecahnya kaca mobil dinas Camat Mariana, Banyuasin diperkirakan terjadi dalam hitungan menit.

Pasalnya, korban bersama kuasa hukumnya baru hendak memulai menjalani sidang perceraian atas dirinya, tetapi ketika hendak mau mulai sidang alarm mobil berbunyi, setelah dicek kaca mobil dinas dengan nomor polisi BG 9096 JZ dengan plat berwarna merah telah pecah pada bagian kanan belakang sopir.

Akibat kaca mobil tersebut pecah, dengan leluasa BPK langsung menjalankan aksinya mengambil sejumlah barang yang berada dalam mobil.

Pelaku berhasil mengambil uang tunai Rp 4 juta, buku tabungan serta buku nikah. 

"Pelaku menjalankan aksinya dengan sangat cepat dalam memecahkan kaca mobil, karena kami belum lama berada di dalam dan tiba-tiba alarm mobil berbunyi," kata Reza Yogaswara, Kuasa Hukum yang mendampingi dalam sidang perceraian.

Menurutnya para pelaku ini memecahkan kaca mobil dengan menggunakan pecahan dari busi yang dipecahkan. Karena banyak bekas-bekas busi yang berhamburan di dalam mobil dan luar dekat pintu.

"Sebelum kesini, kami terlebih dahulu ke Bank BRI untuk mengambil uang, kemudian barulah parkir. Kejadian tersebut sudah dilaporkan Pak Camat ke SPK Polres Muba, karena telah mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 4 Juta, buku tabungan dan buku nikah yang dibawa oleh pelaku pecah kaca," ujarnya.

Sementara, Kapolres Muba, AKBP Julihan Muntaha Sik, melalui Kasat Reskrim Polres Muba, AKP N Edyanto, membenarkan peristiwa pecah kaca dihalaman PA Sekayu. Kita juga telah menurunkan tim olah tempat kejadian perkara, dari sana kita menemukan banyak pecahan busi yang berada di sekitar mobil.

"Pelaku ini kita perkirakan pemain lama, karena dari modus dan caranya menggunakan busi. Selain itu kita perkirakan pelaku berjumlah dua orang dan mengendarai motor dalam aksinya," ujarnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved