Tak Indahkan Peringatan, Pol PP Bongkar Paksa Lapak PKl di Baturaja

Sampai batas waktu yang disepakti pedagang tidak juga membongkar bangunannya dan masih terus berjualan di lokasi itu.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Petugas Satpol PP saat membongkar lapak pedagang yang berjaulan dibahu jalan depan Eks Mall Kanio Baturaja. 

SRIPOKU.COM, BATURAJA--Setelah beberapa kali diberikan surat peringatan, namun tidak juga diindahkan, akhirnya Satpol PP menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan depan Eks Mall Kanio.

Sampai batas waktu yang disepakti pedagang tidak juga membongkar bangunannya dan masih terus berjualan di lokasi itu.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Polisi Pamong Praja dan Linmas (Pol PP), Agus Salim SSos MM didampingi Kabid Trantib, Kasman SE Minggu (19/2) menjelaskan , para pedagang kaki lima yang mengelar jualan dibahu jalan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Seperti di atur Perda No 25 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Pertamanan dan Dekorasi Kota, Perda no 14 tahun 2013 Tentang Pembinaan Pengawasan Pengendalian Ketertiban Umum serta Perda no 7 tahun 2011 Tentang Pembinaan PKL.

” Kita selalu memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para PKL untuk tidak mengganggu ketertiban umum dengan mengelar dagangan di sejumlah titik yang dilarang,” terang Agus Salim.

Dikatakan Agus, sebelum melakukan pembongkaran dan penyitaan barang milik PKL, pihaknya sudah mengirimkan surat secara tertulis dan beberapa kali juga ditegur secara lisan.

Menurutnya, petugas telah memberikan batas waktu supaya pedagang membongkar sendiri bangunan liar, namun hingga batas waktu yang disepakati pedagang tidak membongkar tempat usahanya.

Itulah sebabnya Pol PP mengambil langkah tegas terhadap sejumlah pelaku pelanggaran Perda tanpa pandang bulu.

Menurut Agus, penertiban dilakukan Jumat (15/2) bersamaan dengan Kegiatan Rutin Jumat bersih. " Kita lakukan Pembongkaran dan penyitaan barang-barang milik para PKL, kita kembalikan bahu jalan sesuai fungsinya,” tandas Agus.

Pantauan di lapangan, sejak beberapa bulan terakhir ini memang sejumlah pedagang memanfaatkan bahu jalan di depan bangunan eks Mall Kanio yang sudah tidak terawat.

Awalnya hanya satu dua pedagang saja yang menggelar dagangannya, namun seiring berjalan waktu, jumlah pedagang yang berjualan di lokasi tersebut semakin banyak dan aneka dagangan yang dijual juga makin beragang, mulai dari pedagang sayur, pedagang ikan, pedagang buah dan lainnya.

Aktivitas pedagang dan pembeli dibahu jalan ini memang sudah mulai mengganggu karena dilakukan dibahu jalan. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved