Yan Anton Kembali Jalani Sidang
Dengan mengenakan setelan kemeja bermotif kotak-kotak berlengan panjang, Yan Anton terlihat tenang mendengarkan penjelasan beberapa saksi.
Editor:
Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/YULIANI
Bupati Banyuasin non aktif, Yan Anton, saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi di Pengadilan Negeri kelas 1 Palembang, Kamis (6/2/2017).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sidang lanjutan terdakwa kasus suap Kabupaten Banyuasin oleh bupati non aktif Banyuasin, Yan Anton, kembali digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri kelas 1 Palembang, Kamis (6/2/2017). Agenda sidang hari ini ialah mendengarkan keterangan dari saksi-saksi.
Dengan mengenakan setelan kemeja bermotif kotak-kotak berlengan panjang, Yan Anton terlihat tenang mendengarkan penjelasan beberapa saksi dari kursi pinggir sebelah kanan di sisi kuasa hukumnya. Beberapa kali ia membaca berkas yang dipegangnya sembari menyimak jalannya sidang.
Sidang sendiri dipimpin oleh Hakim Ketua, Arifin, dengan hakim anggota Paluko dan Haridi.
