Tiap kali Mau Berhubungan Intim, Kholid Bayar Keponakannya Rp 200 Ribu
Hubungan terlarang dilakukan berkali-kali dan setiap kali habis menyetubuhi Lestari, pelaku memberi uang sebesar Rp 200 ribu kepada korban.
Laporan wartawan Surya, David Yohanes
SRIPOKU.COM, MALANG - Kholid Efendi (46), warga Mojosari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, mendapat sebutan paman bejat dari warga, karena tega mencabuli keponakannya hingga melahirkan anak.
Kasus asusila ini terjadi Agustus 2015 lalu, dan selama satu tahun Bapak dua anak ini kabur untuk menghindari jerat hukum pihak berwajib.
Kesehariannya Kholid memang akrab dengan keponakannya, sebut saja Lestari (17), dia juga sering memberi uang jajan buat Lestari.
Nah, bermula dari hubungan akrab inilah, Kholid kerap merayu Lestari.
Dia bahkan mengaku sudah memacari keponakkannya tersebut.
“Waktu itu saya telepon dia mau saya ajak jalan-jalan. Terus saya bawa ke hotel,” ujar Kholid, saat diperiksa di Mapolres Malang, Jumat (10/2/2017).
Saat dihotel inilah, paman dan keponakan ini melakukan hubungan layaknya suami istri.
Hubungan terlarang dilakukan berkali-kali dan setiap kali habis menyetubuhi Lestari, pelaku memberi uang sebesar Rp 200 ribu kepada korban.
Dengan enteng Kholid mengatakan, hubungannya dengan keponakan atas dasar suka sama suka.
Ia juga mengaku tidak bersalah, meski akibat hubungan terlarang tersebut Lestari hamil dan telah melahirkan anak.
Karena dirinya dan Lestari sudah menjadi sepasang kekasih.
Keluarga lantas menginterogasi Lestari, dan akhirnya gadis ini menceritakan semua perbuatan bejad Kholid ke keluarga besarnya.
Mengetahui kedoknya terbongkar, bapak dua anak ini malah kabur ke Bali.
“Selama di Bali saya menggelendang dan cari pekerjaan serabutan untuk bisa makan,” kilah Kholid, di depan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
Kepala UPPA Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan, pelaku melanggar hukum karena melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur.
“Setiap kali berhubungan pelaku memberikan uang Rp 200.000 kepada korban. Dia pikir dengan memberi uang itu dia bisa lepas dari tanggung jawab,” ujar Sutiyo.
Sumber ; Surya