Saling Ejek, Andri Tusuk Ari Secara Membabi Buta

Kapolsek Pemulutan AKP Helmy Ardiansyah SH menerangkan, motif penusukan diduga dilatarbelakangi saling ejek antara korban dengan tersangka.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Saling Ejek, Andri Tusuk Ari Secara Membabi Buta
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Korban Ari nampak terbaring di ruang UGD RS BARI Palembang usai mengalami luka tusuk.

SRIPOKU.COM,INDERALAYA--Seorang warga bernama Ari Aditya (30) mendadak dilarikan menuju ke RS BARI Palembang.

Pasalnya, warga Jalan Ki Merogan Rt 09 Kelurahan Kiemas Rindo Kecamatan Kertapati ini, Selasa malam (7/2) di Desa Ibul Besar 2 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), pukul 22.00, ditusuk secara membabi-buta oleh pelaku yang tak lain merupakan rekannya sendiri.

Akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian dada kanan sebanyak dua lubang, di bawah ketiak satu lubang, serta satu luka tusuk pada bagian tangan kanan hingga tembus.

Sementara pelaku bernama Andri (27), langsung pergi usai menusuk korban sembari membawa sajam yang masih dalam kondisi terhunus berlumuran darah.

Namun, berkat kesigapan jajaran unit Reskrim Polsek Pemulutan yang langsung dipimpin Kapolsek AKP Helmy Ardiansyah SH, usai menerima laporan dan mengetahui identitas pelaku, malam itu juga langsung mencokok pelaku yang berjarak tak begitu jauh dari TKP.

Saat dicokok tidak ada perlawanan dari tersangka. Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah sajam jenis pisau yang digunakan untuk menusuk korban.

Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIk melalui Kapolsek Pemulutan AKP Helmy Ardiansyah SH menerangkan, motif yang mendasari pelaku diduga dilatarbelakangi saling ejek antara korban dengan tersangka.

Sehingga terjadinya peristiwa penusukan. "Sementara, dari keterangan saksi, saat korban tengah mengobrol dengan dua orang rekannya yakni Arkan dan Sabri di-TKP Desa Ibul Besar 2 Pemulutan. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menusuk korban sebanyak 5 lubang, masing-masing di bagian dada, bawah ketiak dan telapak tangan," ujar Kapolsek, Rabu (8/2).

Ditambahkan Kapolsek, saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolsek dan saat ini, sedang menjalani pemeriksaan.

"Namun sementara, kita masih melakukan upaya penyelidikkan dan diduga ada motif lain. Pelaku kita jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat," tutur Kapolsek.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved