Suami Fitria Masuk Daftar Pencarian Orang Polresta Palembang

"Saya tidak tahu soal masalah ini, saya juga tidak mengetahui ada barang itu dikamar saya, itu punya suami saya," kata Fitria.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Narkoba Kompol Rudiansyah dan Wakasat Narkoba AKP Sobur, ketika merilis tangkapan pelaku diduga Kurir Ekstasi 400 butir, yakni Fitria (23), jumat (3/2). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, terhadap tersangka diduga kurir ekstasi yakni Fitria (23), Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, terus melakukan pengembangan, untuk menangkap pelaku utama, yang diketahui suami Fitria yakni Saf.

" Tentunya terus kita kejar, karena pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO, nama sudah kami kantongi," Ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Narkoba Kompol Rudiansyah dan Wakasat Narkoba, AKP Sobur, ketika mengelar rilis, Jumat (3/2).

Wahyu mengatakan, dari pengakuan tersangka, 400 ratus butir ekstasi jenis Mahkota ini, didapatnya dari Palembang. Namun tidak menutupi kemungkin ada jaringannya," kita terus dalami tertelibatan pelaku lain. Dan tak henti-henti kita akan berantas peredaran narkoba di Kota Palembang," Tegas Mantan Wadir Narkoba Polda Metro Jaya ini.

Lanjutnya, atas ulahnya pelaku akan dikenakan pasal 112, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara, atau seumur hidup. Dan dendam 800 juta hingga 8 milyar.

Sedangkan, Fitria ketika diwawancarai masih enggan berkomentar banyak," Saya tidak tahu soal masalah ini, saya juga tidak mengetahui ada barang itu dikamar saya, itu punya suami saya," katanya Singkat sambil menutupi wajahanya karena malu.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved