Petugas Jembatan Timbang jadi PNS Pusat

Menteri Perhubungan (Mebhub) Budi Karya Sumadi melakukan penerimaan dan mengukuhkan Personil Terminal Penumpang Tipe A dan Unit Pelaksana Penimbangan

Editor: Bedjo
Berita Aktual Terlengkap
Budi Karya Sumadi. 

SRIPOKU.COM , PONOROGO - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan penerimaan dan mengukuhkan Personil Terminal Penumpang Tipe A dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) seluruh Indonesia sebagai pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berita Lainnya:  Kemenhub Kelola Jembatan Timbang dan Terminal Tipe A, Ini Komentar Anggota DPR RI Dapil Sumsel

Hal ini dilakukan setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penyelenggaraan penimbangan kendaraan bermotor yang sebelumnya menjadi urusan Pemerintah Daerah, dialihkan menjadi urusan Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Perhubungan awal tahun 2017.

Pengalihan tersebut dimaksudkan agara tata kelola mulai dari jembatan timbang hingga terminal penumpang di berbagai daerah dapat lebih profesional. Adapun dalam pengalihan tersebut telah diterbitkan Surat Keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional sebanyak 2.705 orang dari total 3.072 orang PNS yang beralih status.

Untuk mendukung proses pengalihan pegawai dan operasional terminal tipe A dan UPPKB seluruh Indonesia, Kemenhub telah mengalokasikan anggaran pada tahun 2017 sebesar Rp 1 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp 723 miliar untuk belanja pegawai, Rp 73 miliar untuk operasional UPPKB seluruh Indonesia dan Rp 212 miliar untuk operasional terminal tipe A seluruh Indonesia.

"Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah melaksanakan proses pengalihan personil dan selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan, selaku kementerian teknis yang membidangi terminal tipe A dan UPPKB," ujar Menhub di Terminal Seloaji, Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (3/2/2017).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan BKN agar semua proses bisa berjalan lancar.

"Diharapkan di awal bulan Februari 2017 semua SK sudah selesai guna menuntaskan proses serah terima P3D (Personil, Sarana dan Prasarana, Pembiayaan dan Dokumen)," katanya.

Pudji juga berharap kepada seluruh personil terminal tipe A dan UPPKB yang beralih menjadi pegawai Kementerian Perhubungan, agar selalu bersemangat dalam melaksanakan pengelolaan Terminal dan UPPKB.

"Jaga keamanan asset terminal dan UPPKB di seluruh Indonesia sesuai wilayah masing-masing dan stop pungli dalam segala aspek pelayanan kepada masyarakat," kata Pudji.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan video conference antara Kepala Badan Kepegawaian Nasional dan Menteri Perhubungan dengan beberapa koordinator Terminal Tipe A dan UPPKB di seluruh Indonesia.

Menhub berharap agar kedepan seluruh personil terminal tipe A dan UPPKB di seluruh Indonesia dapat selalu mengedepankan pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa transportasi di Indonesia.

"Bekerjalah secara profesional, berintegritas, disiplin dan bersih dalam melaksanakan tugas, serta hindari pungli," tegasnya.

Berdasarkan data Kemenhub, sebanyak 141 UPPKB dan 143 terminal penumpang tipe A telah diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah pusat di awal 2017.

Penulis : Pramdia Arhando Julianto

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved